Antara Tradisi dan Risiko Medis, Praktik Sunat Perempuan di Jember Masih Ditemukan

M Adhi Surya • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 07:00 WIB
Kami telah melakukan berbagai langkah lintas bidang, terus melakukan sosialisasi untuk menghapus praktik (sunat, Red) ini.”
FARHA CICIEK. Aktivis Perempuan dan Founder Tanoker Ledokombo. (DOKUMENTASI RADAR JEMBER)
Kami telah melakukan berbagai langkah lintas bidang, terus melakukan sosialisasi untuk menghapus praktik (sunat, Red) ini.” FARHA CICIEK. Aktivis Perempuan dan Founder Tanoker Ledokombo. (DOKUMENTASI RADAR JEMBER)

Radar Jember - Keyakinan yang diwariskan dari generasi ke generasi tak selalu mudah dilepaskan. Di balik tradisi yang masih dipercaya sebagian masyarakat, praktik sunat perempuan menyisakan persoalan terkait kesehatan dan perlindungan hak perempuan.

Aktivis perempuan sekaligus founder Tanoker Ledokombo, Farha Ciciek, menilai sosialisasi dan edukasi menjadi langkah penting untuk mengubah pemahaman masyarakat sekaligus menghentikan praktik tersebut.

Temuan di lapangan menunjukkan, praktik sunat perempuan masih dijumpai di sejumlah wilayah Jember, baik di kawasan pedesaan maupun perkotaan.

Baca Juga: Hendak Pulang ke Puger Jember, Perahu Nelayan Hancur Dihantam Ombak di Perairan Pandanwangi Lumajang

Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan sunat perempuan tidak terbatas pada lingkungan tertentu, tetapi menjadi perhatian bersama. Praktik sunat perempuan dilaporkan dilakukan dengan beragam cara.

Mulai dari pemotongan sebagian klitoris, penekanan pada bagian vagina menggunakan uang koin, hingga pengolesan ramuan seperti kunyit. Pelaksanaannya disebut melibatkan dukun bayi maupun oknum bidan.

Praktik tanpa indikasi medis tersebut berisiko terhadap kesehatan perempuan sehingga membutuhkan perhatian serius. Bagi Farha Ciciek, persoalan ini tidak cukup dilihat sebagai kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun.

Ada aspek kesehatan, keselamatan, dan hak perempuan yang perlu dipahami masyarakat. Karena itu, edukasi menjadi penting agar keyakinan yang telah mengakar dapat disikapi melalui informasi yang benar, tanpa mengabaikan kebutuhan untuk melindungi perempuan dari tindakan yang berpotensi membahayakan.

Berbagai upaya pun dilakukan untuk mendorong penghentian praktik tersebut. Ciciek menyampaikan bahwa Tanoker Ledokombo terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui pendekatan lintas bidang.

Langkah ini ditujukan untuk memperluas pemahaman masyarakat sekaligus membangun kesadaran bahwa perlindungan perempuan dan anak perlu menjadi perhatian bersama. Edukasi juga perlu menjangkau lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Enam Tim Pastikan Tiket 8 Besar, Laga Liga Santri Jawa Timur di Jember Makin Sengit

Menurutnya, isu perlindungan perempuan dan anak perlu diintegrasikan dalam kurikulum pembelajaran agar pemahaman mengenai hak, kesehatan, dan keselamatan dapat ditanamkan sejak dini.

Dengan demikian, generasi muda diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai dan tidak sekadar mewarisi kebiasaan tanpa memahami dampaknya.

“Kami telah melakukan berbagai langkah lintas bidang, terus melakukan sosialisasi untuk menghapus praktik (sunat) ini, termasuk mengintegrasikan isu perlindungan perempuan dan anak dalam kurikulum pendidikan,” ungkapnya.

Upaya tersebut, menurutnya, membutuhkan konsistensi serta keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, hingga pemangku kepentingan terkait. Menghentikan praktik sunat perempuan merupakan tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Terkendala Data Desil, Bulog Jember Kembalikan 3.668 Paket Bantuan Beras ke Gudang

Sosialisasi dan edukasi perlu terus diperkuat agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai risiko medis dan pentingnya perlindungan perempuan. “Perlindungan terhadap mereka adalah mandat konstitusi, menjadi tugas moral kita bersama,” tegasnya. (dhi/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
Jember Sunat anak perempuan mitos atau fakta Tanoker Ledokombo kesehatan reproduksi