Antisipasi Penimbunan BBM Subsidi, Polres Jember Terjunkan Tim Khusus ke SPBU

M Adhi Surya • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 09:30 WIB
“Kami akan melakukan patroli, penyelidikan, dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.”
Ipda HARRY SASONO, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember. (M. ADHI SURYA/RADAR JEMBER)
“Kami akan melakukan patroli, penyelidikan, dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.” Ipda HARRY SASONO, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Jember. (M. ADHI SURYA/RADAR JEMBER)

Radar Jember – Awasi distribusi BBM subsidi, inilah yang menjadi salah satu fokus Polres Jember. Patroli di sejumlah SPBU akan dilakukan. Bahkan, menyiapkan tim khusus untuk antisipasi penyalahgunaan hingga penimbunan BBM bersubsidi.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono mengatakan, pihaknya telah menerima informasi dari Pertamina mengenai kondisi antrean BBM di sejumlah SPBU.

“Kami sudah menerima informasi dari Pertamina terkait antrean BBM di Jember. Kondisi tersebut berkaitan dengan adanya perubahan pola distribusi,” ujarnya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Pemkab Jember Disorot DPRD, Bupati Gus Fawait Tegaskan Bebas Kepentingan Politis

Menurutnya, patroli akan semakian digencarkan. Menyikapi kondisi tersebut, Polres Jember bersama jajaran polsek meningkatkan pengawasan di lapangan.

Patroli dilakukan untuk memastikan antrean kendaraan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Harry menegaskan, pengawasan menyasar potensi penyelewengan BBM bersubsidi, baik jenis Pertalite maupun solar. Polisi juga akan melakukan penyelidikan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam distribusi maupun pembelian BBM.

“Kami akan melakukan patroli, penyelidikan, dan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.

Harry mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan atau panic buying. Menurutnya, pembelian yang tidak sesuai kebutuhan dapat memperburuk antrean dan menyulitkan masyarakat lain memperoleh BBM.

Baca Juga: DPRD Soroti Soal Antrean SPBU Meluas di Jember, Pola Komunikasi Pertamina Dinilai Buruk

Dia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat berujung pada sanksi pidana.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pelanggaran tertentu terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat diancam pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

“Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi, silakan segera melapor kepada Satreskrim Polres Jember atau polsek terdekat,” imbaunya.

Selain mengantisipasi penyelewengan, kepolisian turut berupaya mengurai kepadatan kendaraan di sejumlah SPBU. Jajaran Satlantas Polres Jember menerjunkan personel untuk memantau situasi dan membantu pengaturan antrean agar tidak meluber hingga mengganggu arus lalu lintas.

KBO Satlantas Polres Jember Ipda Ony Angga mengatakan, petugas berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk mengatur kendaraan yang mengantre.

Upaya tersebut dilakukan agar antrean akibat keterlambatan pasokan BBM tidak menimbulkan kemacetan di jalan sekitar SPBU.

“Kami arahkan petugas SPBU untuk mengatur sehingga antrean yang disebabkan oleh keterlambatan pasokan dapat diminimalisir, tidak menyebabkan kemacetan,” ujarnya.

Baca Juga: Dampak Antrean SPBU Meluas, Bensin Eceran di Wuluhan Jember Tetab Diserbu meski Tembus Rp 13 Ribu

Menurut Ony, pengawasan dilakukan secara bergerak atau mobiling. Ketika terjadi kepadatan kendaraan di salah satu SPBU, personel akan mendatangi lokasi untuk membantu mengurai antrean dan mengatur arus lalu lintas.

Dengan patroli dan pengawasan tersebut, kepolisian berharap distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan sesuai ketentuan, potensi penyelewengan dapat dicegah, dan antrean kendaraan tidak sampai mengganggu aktivitas masyarakat. (dhi/dwi)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
penimbunan BBM Pertalite langka Polres Jember bbm langka antrean bbm