DPRD Jember Tegaskan Penataan Pasar Tanjung Hanya Solusi Transisi Sebelum Revitalisasi

Maulana RJ • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 07:30 WIB
Kondisi lapak pedagang bawah dari lantai 2 Pasar Tanjung. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)
Kondisi lapak pedagang bawah dari lantai 2 Pasar Tanjung. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Penataan tata kelola Pasar Tanjung Jember, memang telah memasuki babak baru. Hal itu setelah pemerintah daerah, bersama Forkopimda dan kelompok pedagang, menyepakati langkah penanganan darurat sebagai solusi transisi sebelum proyek revitalisasi total Pasar Tanjung direalisasikan.

Dalam Konsolidasi Akbar yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Jember, pekan lalu (2/10), DPRD menegaskan bahwa langkah penataan kawasan dan jam operasional saat ini merupakan skema sementara untuk menyelaraskan kepentingan pedagang, warga, dan konsumen.

Sejumlah wakil rakyat bahkan menekankan bahwa penataan kawasan di luar gedung pasar adalah langkah sementara sampai inventarisasi menyeluruh tuntas.

Baca Juga: Gali Potensi Robusta dan Liberika, Pemkab Jember Siapkan Branding Surga Kopi

"Tujuan akhirnya adalah revitalisasi Pasar Tanjung, kondisinya sudah katakanlah ideal. Ideal dalam artian ya kiosnya sudah sesuai dengan apa yang diinginkan, dan seterusnya," kata Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, saat rapat konsolidasi itu, (2/10).

Ia memandang langkah penataan yang berjalan saat ini sebagai penanganan sementara hingga seluruh pedagang dapat diinventarisasi untuk masuk kembali ke dalam gedung pasar. "Kita mulai menginventarisir di dalam Pasar Tanjung: siapa yang punya Surat Izin Menempati (SIM), siapa yang sudah dijual, dan berapa orang yang punya kios," katanya.

Halim juga menyebut proses revitalisasi diperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun berdasarkan estimasi Dinas Pekerjaan Umum (PU). Selama masa transisi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember diminta mendata seluruh pedagang di area bawah agar terakomodasi saat gedung baru Pasar Tanjung rampung dan siap huni.

Lebih jauh, Halim juga menyoroti perubahan pola belanja masyarakat yang memicu pedestrian dan bahu jalan disesaki lapak liar. Perubahan perilaku konsumen yang menyukai kemudahan berbelanja di pinggir jalan berimbas pada sepinya pedagang di lantai atas.

Selain menginisiasi usulan jam operasional yang kini telah disepakati pukul 20:30 Wib, Halim juga mendorong pemerintah daerah menjadikan Pasar Tanjung sebagai stasiun bongkar muat hasil panen petani.

Baca Juga: Tembus 193 Ribu Ton, Serapan Gabah Bulog Jember Melampaui Target Tahunan 2026

"Jadi output-nya nanti adalah revitalisasi, termasuk pedagang yang pakai pick-up kita harus pikirkan bagaimana mereka punya stasiun sendiri untuk bongkar muat hasil panen. Sehingga tidak mengganggu pasar yang di dalam. Itu usulan konkrit saya," imbuh Politikus Partai Gerindra itu.

Senada dengan Halim, Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menggarisbawahi bahwa penataan yang dilakukan saat ini memang belum menjadi solusi ideal. "Perbaikan tata kelola ini kita belum mencari solusi yang ideal. Solusi ideal itu baru tercipta setelah revitalisasi total dilakukan," kata Widarto, dalam kesempatan yang sama.

Widarto menekankan pentingnya negosiasi dan kompromi titik temu dalam rentang waktu transisi sekitar enam bulan—hingga pasca-Hari Raya Idul Fitri-- tersebut. Menurut dia, Pemkab Jember harus hadir mengatasi kendala sanitasi dan fasilitas dasar yang dikeluhkan warga serta pedagang.

"Soal kebersihan dan fasilitas kencing sembarangan, selama masa transisi enam bulan ini Pemkab Jember bisa menempatkan toilet portable di titik-titik krusial untuk menunjang kebutuhan pedagang dan pembeli," tambah Politikus PDIP itu.

Menindaklanjuti kesepakatan dalam rapat konsolidasi itu, Tim Satgas Gabungan—yang terdiri atas Diskopumdag, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta TNI-Polri—resmi diterjunkan ke lapangan, per Senin (5/10) kemarin dan mendirikan tiga posko utama di titik-titik rawan kemacetan, yakni di Jalan Samanhudi, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Wahidin.

Baca Juga: Cek Gula Darah hingga Kesehatan Jiwa, 117 CJH Jelbuk Jember Jalani Tes Komprehensif

Petugas siaga di posko satu jam sebelum jam operasional dimulai untuk memastikan tidak ada pelanggaran ruang dagang maupun waktu operasional.

Adapun skema penataan jam operasional pedagang yang disepakati bersama meliputi: Di Jalan Samanhudi, pedagang pikap dan bajongan diberi batas waktu beroperasi pukul 20.30–01.00 WIB, disusul pedagang lesehan pukul 01.00–05.00 WIB. Sementara itu, aktivitas di Jalan Wahidin dibatasi pukul 16.00–06.00 WIB, serta Jalan Untung Suropati pukul 20.30–05.00 WIB. (mau/nur)

Editor : Imron Hidayatullahh
Jember DPRD jember penataan pasar pasar tanjung