Klaim JKN di Jember Capai Rp 1,42 Triliun, BPJS Soroti Keaktifan Peserta 80 Persen

Maulana RJ • Dipublikasikan Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:00 WIB
TERUS DITINGKATKAN: Sejumlah pasien rawat inap di RSD Balung memanfaatkan program berobat gratis Universal Health Coverage (UHC). Setelah menjalani perawatan, pasien diantar pulang menggunakan armada Mobil Cinta. (MAULANA/RADAR JEMBER)
TERUS DITINGKATKAN: Sejumlah pasien rawat inap di RSD Balung memanfaatkan program berobat gratis Universal Health Coverage (UHC). Setelah menjalani perawatan, pasien diantar pulang menggunakan armada Mobil Cinta. (MAULANA/RADAR JEMBER)

Radar Jember – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jember telah mencapai 98,69 persen.

Namun, capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah, terutama untuk meningkatkan keaktifan peserta sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan perlindungan finansial saat membutuhkan pengobatan.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI, Akmal Budi Yulianto, menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Tanpa perlindungan kesehatan, penyakit serius dapat menimbulkan beban ekonomi yang berat bagi keluarga, bahkan memaksa mereka menjual aset untuk membiayai pengobatan.

Baca Juga: Raperda Aset Daerah Jember Masuk Finalisasi, DPRD Dorong Percepatan Sertifikasi

“Bantuan sosial yang paling diminati masyarakat di antara bansos lain adalah bantuan kesehatan. Ketika kesulitan kesehatan datang, yang tadinya mampu bisa mendadak ambruk, harus jual tanah dan rumah,” kata Akmal saat menghadiri peluncuran 38 armada minibus Mobil Cinta di RSD Balung, Jember, Kamis (8/10)

Berdasarkan data hingga 1 Oktober 2026, kepesertaan JKN di Jember mencapai 2,61 juta jiwa. Namun, tingkat keaktifan peserta baru 80,35 persen atau sekitar 2,12 juta jiwa.

Kondisi ini menjadi perhatian agar perlindungan kesehatan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat ketika membutuhkan pelayanan.

Jember sendiri telah menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak April 2025. Meski demikian, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan diminta terus memperkuat sosialisasi dan memastikan peserta memahami pentingnya menjaga status kepesertaan tetap aktif.

Baca Juga: Atasi Pendangkalan Muara Bedadung, Pemkab Jember dan Nelayan Sepakat Pengerukan Dipercepat

Dari sisi pembiayaan, hingga September 2026 tercatat sekitar 1,5 juta kasus pelayanan kesehatan di Jember dengan total biaya mencapai Rp1,42 triliun.

Peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah menyumbang pembiayaan sebesar Rp593 miliar atau sekitar 42 persen dari total biaya, dengan rasio klaim mencapai 101,3 persen.

“Angka-angka ini bukan sekadar laporan, melainkan wujud perlindungan finansial bagi keluarga. Namun, tingkat keaktifan peserta yang masih perlu ditingkatkan ini harus terus didorong,” ujarnya.

Akmal juga menekankan pentingnya inovasi pelayanan, termasuk pengoperasian armada Mobil Cinta yang diharapkan membantu pasien, khususnya setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Kehadiran fasilitas tersebut menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kemudahan akses layanan kesehatan.

Menurutnya, keberhasilan UHC tidak cukup diukur dari tingginya cakupan kepesertaan, tetapi juga dari kualitas pelayanan, kemudahan akses, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

“Jaminan kesehatan harus disiapkan sebelum dibutuhkan. Jangan menunggu sakit baru mengurus administrasi,” tegasnya. (mau/dwi)

 

Editor : Imron Hidayatullahh
kepesertaan BPJS Kesehatan UHC Jember jkn