Radar Jember – Sejumlah pengendara sepeda motor masih melanggar rambu larangan berbelok di Jalan Letjen Panjaitan, kawasan Gladak Kembar.
Mereka hendak menuju Jalan Letjen Suprapto dari Jalan Sumatra.
Padahal, pengendara seharusnya memutar hingga di marka putus-putus sekitar depan Perpusda Jember.
Baca Juga: Sumur Warga Mengering dan Berbau, BPBD Jember Pasok Air Bersih ke Rambipuji
Pelanggaran yang dilakukan bersamaan hingga beberapa sepeda motor itu kerap mengganggu arus kendaraan dari arah timur.
“Yang belok kadang lebih dari tiga sepeda motor, sehingga mengganggu pengendara lain, khususnya roda empat,” kata Siswandi, 45, warga Tegalbesar. (jum/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh