Radar Jember – Pemkab Jember mulai memperketat pengawasan aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Tanjung. Satgas gabungan yang melibatkan sejumlah unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan resmi diterjunkan untuk memastikan kesepakatan penataan pasar berjalan di lapangan.
Pengerahan personel tersebut mulai dilakukan pada Senin malam (5/10). Tim gabungan terdiri atas Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopumdag), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), serta unsur TNI-Polri.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat konsolidasi akbar antara Pemkab Jember, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan kelompok pedagang Pasar Tanjung yang sebelumnya digelar di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember. Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan terkait aktivitas perdagangan, termasuk pengaturan jam operasional dan pemanfaatan ruang di sekitar pasar, menjadi perhatian bersama.
Baca Juga: Tiga Petinju Jember Siap Wakili Jawa Timur di Ajang Kejurnas Tinju 2026 di Jakarta
Untuk memastikan aturan yang telah disepakati dapat diterapkan secara konsisten, Pemkab Jember menyiapkan tiga posko pengawasan. Posko tersebut ditempatkan di sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas pedagang dan pembeli, yakni Jalan Samanhudi, Jalan Untung Suropati, dan Jalan Wahidin.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan aktivitas pedagang tidak kembali menggunakan ruang jalan maupun kawasan yang telah ditentukan di luar ketentuan. Terlebih, kawasan Pasar Tanjung selama ini menjadi salah satu titik dengan mobilitas cukup tinggi. Pada jam-jam tertentu, arus kendaraan di sekitar pasar kerap melambat akibat aktivitas bongkar muat, pedagang, pembeli, hingga pengguna jalan yang melintas.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Jember, Sartini, mengatakan penataan Pasar Tanjung tidak dilakukan secara instan. Pemerintah memilih menerapkan langkah tersebut secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif, sembari tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan aturan di lapangan. “Penataan dilakukan secara bertahap agar kawasan pasar semakin tertib dan nyaman,” kata Sartini saat memantau langsung proses penertiban di lapangan, Senin malam (5/10).
Menurutnya, keberadaan Satgas Gabungan tidak hanya diarahkan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran jam operasional. Petugas juga memiliki tugas untuk memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai aturan yang telah disepakati.
Baca Juga: Bawa Gagasan Masyarakat Adat, Mahasiswi Unmuh Jember Sabet Juara Esai ASEAN
Dengan demikian, penataan diharapkan tidak hanya bersifat penertiban sementara, tetapi dapat membentuk pola aktivitas perdagangan yang lebih teratur. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala untuk melihat perkembangan kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang masih muncul.
Sementara penataan jam operasional di Jalan Samanhudi, pedagang pikap dan bajongan diberi batas waktu beroperasi pukul 20.30–01.00 WIB, disusul pedagang lesehan pukul 01.00–05.00 WIB. Sementara itu, aktivitas di Jalan Wahidin dibatasi pukul 16.00–06.00 WIB, serta Jalan Untung Suropati pukul 20.30–05.00 WIB.
Di sisi lain, penataan jam operasional mulai dirasakan dampaknya oleh sebagian pedagang yang berjualan di dalam gedung Pasar Tanjung. Salah satunya Asriyatin, pedagang bumbu dapur yang mengaku kondisi lapaknya mulai lebih ramai dalam sepekan terakhir.
Menurut dia, perubahan tersebut terjadi setelah aktivitas pedagang di kawasan bawah mulai mendapatkan pengaturan, khususnya terkait waktu berjualan. Kondisi itu membuat pembeli kembali lebih banyak masuk ke dalam gedung pasar untuk mencari kebutuhan mereka. “Seminggu terakhir ini agak ramai. Kan di bawah jam operasionalnya diatur sekarang,” kata Asriyatin.
Dia bahkan memperkirakan jumlah pembeli di lapaknya mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya. Menurutnya, kenaikannya mencapai sekitar 60 persen.
Asriyatin menjelaskan, sebelum dilakukan pengaturan, sejumlah pedagang di kawasan bawah sudah mulai membuka lapak sejak siang hari. Aktivitas tersebut membuat pembeli dapat berbelanja di area bawah tanpa harus masuk lebih jauh ke dalam gedung Pasar Tanjung.
Baca Juga: Batuk dan Demam Mewabah, RS Bina Sehat Jember Imbau Warga Waspadai Penyakit ISPA
Kondisi itu, menurut dia, turut memengaruhi aktivitas perdagangan pedagang yang berada di dalam gedung. Sebab, ketika pembeli sudah mendapatkan kebutuhan mereka dari pedagang di kawasan bawah, potensi mereka untuk masuk dan berbelanja di bagian dalam pasar menjadi lebih kecil. “Dulu mereka bukanya siang, tutupnya juga siang. Jadi pasar yang di atas cuma dikasih beberapa jam,” jelasnya.
Karena itu, Asriyatin berharap, pengaturan jam operasional yang mulai diterapkan dapat dipertahankan dan dilaksanakan secara konsisten. Dengan adanya pembagian waktu yang lebih jelas, dia berharap aktivitas perdagangan di dalam gedung Pasar Tanjung semakin hidup dan jumlah pembeli terus bertambah. “Harapannya ya lebih baik dari sekarang,” paparnya. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh