Radar Jember – Penerangan di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, kini kembali menjadi perhatian warga.
Dua lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya yang dipasang di sekitar perlintasan tersebut sudah lama tidak berfungsi.
Padamnya lampu penerangan itu diduga kuat akibat sejumlah komponen penting pada sistem tenaga surya dicuri. Kondisi tersebut membuat kawasan perlintasan menjadi minim penerangan, terutama saat malam hari.
Baca Juga: Tiga Petinju Jember Siap Wakili Jawa Timur di Ajang Kejurnas Tinju 2026 di Jakarta
Perlintasan KA tersebut merupakan salah satu akses yang cukup sering dilalui masyarakat. Jalur itu menghubungkan Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, dengan Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.
Selain warga sekitar, sejumlah pengendara dari luar desa juga menggunakan jalur tersebut untuk beraktivitas.
Dua unit PJU tenaga surya sebelumnya dipasang untuk membantu menerangi kawasan perlintasan, terutama karena lokasi tersebut merupakan perlintasan KA tanpa dilengkapi palang pintu.
Dengan adanya lampu penerangan, pengendara yang melintas pada malam hari diharapkan dapat melihat kondisi sekitar rel dengan lebih jelas.
Namun, keberadaan fasilitas penerangan tersebut kini tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Bawa Gagasan Masyarakat Adat, Mahasiswi Unmuh Jember Sabet Juara Esai ASEAN
Sejumlah komponen pada lampu PJU diketahui hilang setelah diduga dicuri oleh orang tidak bertanggung jawab.
Misno, warga Desa Klatakan, mengatakan komponen yang hilang berbeda pada masing-masing sisi perlintasan. Pada bagian selatan rel, accu dan panel surya diketahui sudah tidak ada. Sementara pada sisi utara rel, bagian yang hilang adalah accu.
“Sisi selatan rel accu dan panel suryanya hilang, sedangkan di bagian utara rel hanya diambil bagian kinya saja,” kata Misno.
Akibat hilangnya komponen tersebut, lampu PJU tenaga surya tidak dapat berfungsi. Kondisi itu sudah berlangsung cukup lama sehingga ketika malam tiba, kawasan perlintasan menjadi lebih gelap dibandingkan sebelumnya.
“Padamnya PJU dari tenaga surya itu cukup lama. Lampu itu dipasang oleh Dinas Perhubungan Jember,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak 2027, Bakesbangpol Jember Petakan Kerawanan di Gumukmas
Menurut Misno, kondisi minim penerangan tersebut cukup disayangkan. Sebab, lampu PJU tidak hanya memberikan penerangan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi, tetapi juga membantu pengguna jalan lain yang melintas di perlintasan tersebut.
Terlebih, perlintasan KA tersebut tidak dilengkapi palang pintu. Kondisi itu membuat pengguna jalan harus lebih berhati-hati ketika akan melintas. Penerangan yang memadai dinilai dapat membantu pengendara melihat kondisi rel maupun kendaraan lain di sekitar lokasi saat malam hari.
Misno berharap fasilitas penerangan yang sudah dipasang pemerintah dapat dijaga bersama. Menurutnya, keberadaan PJU merupakan fasilitas umum yang manfaatnya dirasakan oleh banyak orang.
“Seharusnya keberadaan lampu tenaga surya itu jangan dicuri atau dirusak. Karena itu fasilitas untuk umum,” tegasnya.
Dia menambahkan, pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut bukan hanya warga Desa Klatakan. Pengendara dari desa lain, termasuk masyarakat yang melintas menuju wilayah Semboro maupun sebaliknya, juga memanfaatkan jalur tersebut.
“Yang lewat bukan hanya warga setempat, tetapi juga dari luar Desa Klatakan, Tanggul. Apalagi lampu itu dipasang di perlintasan KA,” pungkasnya. (jum/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh