Satu Warung Mulai Berdiri Lagi, Keberadaan PKL Kaliputih Rambipuji Dikeluhkan Warga

Jumai RJ • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 09:45 WIB
KOK DIBIARKAN: Salah satu warung kembali berdiri dan berjualan di pinggir jalan provinsi jurusan Rambipuji–Balung, Dusun Kaliputih, Desa/Kecamatan Rambipuji. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu pedagang lain kembali menempati bahu jalan. (JUMAI/RADAR JEMBER)
KOK DIBIARKAN: Salah satu warung kembali berdiri dan berjualan di pinggir jalan provinsi jurusan Rambipuji–Balung, Dusun Kaliputih, Desa/Kecamatan Rambipuji. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu pedagang lain kembali menempati bahu jalan. (JUMAI/RADAR JEMBER)

Radar Jember – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan provinsi jurusan Rambipuji–Balung, tepatnya di Dusun Kaliputih, Desa/Kecamatan Rambipuji, dinilai belum sepenuhnya berjalan. Pasalnya, masih ada warung yang kembali berdiri dan berjualan di pinggir jalan.

Sebelumnya, puluhan warung di sepanjang jalur tersebut dibongkar menyusul proyek pelebaran jalan yang dilakukan Dinas PU Bina Marga Provinsi. Setelah jalan diperlebar dan dicor, para pemilik warung diminta tidak lagi berjualan di bahu jalan.

Sebagian pedagang kemudian pindah dan berjualan di wilayah Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji. Ada pula pedagang yang memilih berjualan di lahan milik Perhutani dengan izin. Dengan demikian, mereka tidak lagi menempati bahu jalan yang telah diperlebar.

Baca Juga: Bertemu di Final, SMAN Rambipuji Vs SMAN Balung dalam Turnamen Bahlil Mini Soccer Zona 10 Jember

Namun, kondisi berbeda terlihat di ujung utara kawasan tersebut. Salah satu warung kembali berdiri di pinggir jalan, tidak jauh dari lampu lalu lintas (traffic light). Keberadaan warung tersebut dikhawatirkan memicu pedagang lain melakukan hal serupa.

Apalagi, pembeli yang datang ke warung tersebut cenderung memarkir kendaraannya di bahu jalan. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas, terutama kendaraan yang melintas dari arah timur menuju Balung.

Sementara itu, pedagang lainnya memilih berjualan di lahan Perhutani, tepatnya di bawah pohon jati. Mereka mengikuti arahan saat dilakukan penertiban sebelum pelebaran jalan.

“Jangan sampai ada warung lagi yang bermunculan di pinggir jalan yang sudah dicor itu. Apalagi jalan penghubung Rambipuji dengan Balung merupakan jalan provinsi dan banyak kendaraan besar yang lewat,” kata Sutikno, warga Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji.

Menurut Sutikno, keberadaan warung di pinggir jalan tersebut juga dapat mengganggu pandangan dan pergerakan kendaraan dari arah timur yang hendak menuju Balung. Karena itu, dia meminta petugas Satpol PP tegas melakukan penertiban.

Baca Juga: Terkendala Akses Sempit, Bangkai Fortuner Tertabrak Kereta di Bangsalsari Jember Belum Dievakuasi

“Seharusnya Satpol PP Kecamatan tegas melakukan penertiban. Jangan sampai ada perbedaan perlakuan terhadap pedagang yang berjualan di lahan Perhutani. Kalau memang mau tegas, semua pedagang harus berjualan di dalam, bukan ada pedagang yang jualan di pinggir jalan,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika keberadaan satu warung tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan muncul warung-warung lain di sepanjang bahu jalan. Kondisi itu justru bisa mengganggu fungsi jalan yang baru saja diperlebar.

“Karena kalau tidak segera dilakukan penertiban, akan ada lagi pedagang yang jualan di pinggir jalan. Para pedagang yang jualan di dalam itu mengikuti arahan dari Satpol PP saat penertiban sebelum pelebaran jalan,” kata Sutikno.

Menurut dia, warung yang kembali berdiri di pinggir jalan juga semestinya ditertibkan. Sebab, puluhan pedagang sebelumnya sudah membongkar warung mereka dan memindahkan aktivitas jualannya ke lahan milik Perhutani.

“Warung yang berjualan di pinggir jalan itu seharusnya juga ditertibkan. Puluhan pedagang yang dulu berjualan di pinggir jalan sudah membongkar dan berjualan di lahan milik Perhutani,” pungkasnya. (jum/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
Jember PKL Satpol PP Rambipuji