Sikap Resmi MUI Jember Soal Kiai Abdullah Ngaku Bertemu Tuhan Masih Dikaji

Yulio Faruq Akhmadi • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 09:00 WIB
“Pernyataan itu jelas membuat kegaduhan. Bagaimana sikap resmi dan seterusnya akan masih kami kaji.” KH Abdul Haris , Ketua MUI Jember. (KOMINFO JEMBER)
“Pernyataan itu jelas membuat kegaduhan. Bagaimana sikap resmi dan seterusnya akan masih kami kaji.” KH Abdul Haris , Ketua MUI Jember. (KOMINFO JEMBER)

Radar Jember – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jember belum mengambil sikap resmi terkait pernyataan Abdul Arrosy alias Kiai Abdullah.

Warga Kecamatan Sumberbaru itu mengaku dalam video di akun TikTok pribadinya pernah bertemu Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Pernyataan tersebut kemudian ramai diperbincangkan warganet hingga memicu polemik di tengah masyarakat. MUI Jember kini masih mengkajinya melalui Komisi Fatwa. 

Baca Juga: Pulihkan Ekosistem Sungai Bedadung Jember, Ratusan Peserta Angkut Sampah dan Tebar Ikan

Ketua MUI Jember Dr KH Abdul Haris MAg mengatakan, persoalan tersebut harus disikapi secara profesional dan ilmiah.

“Sekarang tahapannya mendiskusikan di tingkat Komisi Fatwa,” kata Haris saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Polres Jember beberapa waktu lalu.

Menurut Haris, persoalan tersebut sebelumnya telah ditangani di tingkat MUI Kecamatan Sumberbaru. Laporan kemudian diteruskan ke MUI Kabupaten Jember untuk dibahas lebih lanjut.

Pernyataan Kiai Abdullah yang beredar melalui media sosial dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Haris menyebut klaim mengenai pengalaman bertemu Allah SWT dalam kondisi sadar berkaitan dengan persoalan keyakinan. Karena itu, MUI perlu mengkaji substansinya berdasarkan pandangan keagamaan dan kesepakatan ulama sebelum mengeluarkan sikap resmi.

Baca Juga: Musisi Angga dan Lale Maliq & D’Essentials Telusuri Proses Cerutu BIN Cigar Jember

“Pernyataan itu jelas membuat kegaduhan. Bagaimana sikap resmi dan seterusnya akan masih kami kaji,” ujarnya.

Polemik tersebut bermula dari video yang diunggah melalui akun TikTok @kyai.padepokan86. Dalam video itu, Abdul Arrosy alias Kiai Abdullah menyampaikan pengakuannya mengenai pengalaman bertemu Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Konten tersebut kemudian menyebar dan memicu keresahan sejumlah warga serta tokoh agama.

Sebelum dilaporkan ke Polres Jember, warga dan sejumlah tokoh agama telah menempuh mediasi di tingkat Kecamatan Sumberbaru.

Polisi sebelumnya memfasilitasi dua kali pertemuan di Mapolsek Sumberbaru untuk meminta Kiai Abdullah menghapus atau mencabut video yang dipersoalkan.

Namun, permintaan tersebut tidak disetujui. Kiai Abdullah tetap mempertahankan pernyataannya sebagai bagian dari keyakinannya.

Baca Juga: Soal Relokasi PKL Jalan Jawa, DPRD Jember Minta Pemkab Siapkan Lokasi Alternatif

Setelah mediasi tidak menemukan titik temu, perwakilan masyarakat melaporkan persoalan tersebut ke Polres Jember pada 17 September 2026.

Terpisah, Kasi Humas Polres Jember Ipda Firmansyah membenarkan laporan tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana dalam konten yang dilaporkan.

“Laporan tersebut sudah diterima Polres Jember dan masih dalam proses penyelidikan,” kata Firmansyah.

Sementara itu, Jawa Pos Radar Jember telah menghubungi Abdul Arrosy melalui akun TikTok pribadinya untuk meminta keterangan terkait pernyataannya. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari yang bersangkutan. (yul/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
kiai padepokan Jember mui jember