Radar Jember – Arus lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung mulai ditata ulang. Salah satunya dengan mengubah arah kendaraan di Jalan Samanhudi, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.
Jalan tersebut sebelumnya mengarah ke Simpang Empat Pasar Tanjung kini dialihkan menuju Jalan Sultan Agung. Rekayasa tersebut sudah mulai diterapkan, kemarin (28/9) pukul 05.00.
Perubahan arus ini dilakukan untuk mendukung kelancaran sekaligus ketertiban lalu lintas di kawasan pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas perdagangan di Jember.
Baca Juga: Pulihkan Ekosistem Sungai Bedadung Jember, Ratusan Peserta Angkut Sampah dan Tebar Ikan
Namun, di sisi lain perubahan tersebut juga membawa dampak penumpukan di Jalan A. Yani. Sebab, dari arah Kaliwates atau Jalan Gajah Mada, masyarakat yang hendak ke Pasar Tanjung, terpaksa memutar ke Jalan A. Yani dan Jalan Trunoyono.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono mengatakan, rekayasa tersebut tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Pemkab Jember bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) sebelumnya telah menggelar rapat koordinasi dengan camat, lurah, serta sejumlah pihak terkait, termasuk warga dan pedagang di sekitar Pasar Tanjung.
“Sudah dilakukan uji coba mulai Senin pagi. Ini akan kami uji coba selama 30 hari. Kami imbau agar jangan sampai lawan arah,” katanya, kemarin.
Menurut Gatot, masa uji coba akan menjadi tahap penting untuk melihat apakah pola arus baru tersebut benar-benar mampu membuat pergerakan kendaraan lebih tertib.
Baca Juga: Musisi Angga dan Lale Maliq & D’Essentials Telusuri Proses Cerutu BIN Cigar Jember
Pengaturan tidak langsung ditetapkan secara permanen karena kondisi lalu lintas di kawasan pasar sangat bergantung pada aktivitas pedagang, pembeli, maupun kendaraan yang keluar-masuk kawasan tersebut.
Karena itu, petugas akan terus memantau kondisi di lapangan sambil mengumpulkan berbagai masukan dari masyarakat. “Petugas dikerahkan untuk bertugas di simpang empat Pasar Tanjung maupun di simpang tiga Jalan Samanhudi dan Jalan Sultan Agung,” terangnya.
Evaluasi juga akan dilakukan secara bertahap dengan melihat perkembangan arus kendaraan setelah perubahan diberlakukan. Respons warga dan pedagang menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan langkah berikutnya.
“Sementara ini akan terus dipantau sembari dievaluasi, sekaligus melihat perkembangan di lapangan seperti apa. Masukan dari masyarakat juga akan menjadi bagian dari evaluasi ke depannya. Kalau respons bagus, ini akan dipermanenkan,” jelasnya.
Rekayasa lalu lintas ini sekaligus menjadi bagian dari penataan kawasan Pasar Tanjung secara lebih luas. Kebijakan tersebut merupakan salah satu poin rekomendasi yang disepakati dan ditindaklanjuti Pemkab Jember bersama masyarakat serta pedagang pasar.
Baca Juga: Soal Relokasi PKL Jalan Jawa, DPRD Jember Minta Pemkab Siapkan Lokasi Alternatif
Harapannya, pengaturan arus tidak sekadar mengurai lalu lintas, tetapi juga mendukung kawasan Pasar Tanjung agar aktivitas perdagangan kembali lebih tertata dan bergeliat. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh