Radar Jember - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Jawa, menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah daerah. Trotoar yang semestinya menjadi ruang bagi pejalan kaki banyak digunakan sebagai tempat berjualan.
Sementara aktivitas di bahu jalan juga berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas. Kondisi tersebut membuat fungsi ruang publik di kawasan itu semakin kabur, terlebih ketika lapak-lapak dan terpal tetap bertahan meski aktivitas jual beli tidak lagi seramai sebelumnya.
Anggota Komisi B DPRD Jember Nilam Noor Fadilah Wulandari mengatakan, persoalan tersebut perlu dilihat dari dua sisi. Di satu sisi, trotoar harus dikembalikan kepada pejalan kaki dan bahu jalan tidak boleh menjadi titik yang memicu perlambatan maupun gangguan lalu lintas.
Baca Juga: Minim Regenerasi, Pordasi Jember Bakal Sosialisasi Olahraga Berkuda ke Sekolah-Sekolah
Di sisi lain, para pedagang juga merupakan pelaku usaha yang membutuhkan tempat untuk mencari penghasilan.
“Trotoar itu memang harus dikembalikan fungsinya. Tetapi kita juga harus melihat bahwa di sana ada masyarakat yang mencari nafkah. Sehingga penyelesaiannya jangan hanya semata-mata pada larangan berjualan atau pindah tempat,” ujarnya.
Menurut Nilam, pemerintah daerah perlu memastikan terlebih dahulu seperti apa kondisi dan kebutuhan PKL yang selama ini menempati kawasan tersebut.
Pendataan menjadi penting agar kebijakan yang diambil tidak bersifat umum dan justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Dari situ, pemerintah dapat mengetahui jumlah pedagang, jenis usaha, serta kebutuhan tempat usaha yang memungkinkan untuk disiapkan di kawasan lain.
Keberadaan lokasi pengganti menjadi salah satu hal yang perlu dipikirkan apabila pemerintah memang hendak mengembalikan seluruh fungsi trotoar dan bahu jalan.
Baca Juga: Hanung Bramantyo Ajak Generasi Muda Jember Melek Sejarah Lewat Film 'Lobang Buaya'
Lokasi tersebut tentunya tidak cukup hanya tersedia secara fisik, tetapi juga harus mempertimbangkan akses konsumen dan kelayakan bagi pedagang untuk menjalankan usahanya.
“Kalau dipindahkan, harus jelas dipindahkan ke mana dan bagaimana mereka bisa tetap berjualan. Jangan sampai tempatnya ada, tetapi tidak bisa mendukung aktivitas ekonomi mereka,” kata Politisi Golkar tersebut.
Pihaknya juga mendorong agar proses tersebut dibicarakan bersama antara pemerintah dan para pedagang.
Komunikasi diperlukan untuk mengetahui persoalan di lapangan sekaligus mencari pola yang memungkinkan aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengambil ruang yang diperuntukkan bagi pejalan kaki maupun kendaraan.
Dengan pendekatan seperti itu, keputusan pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan lapak di satu titik, tetapi juga dapat menjadi bagian dari pengaturan PKL di kawasan kampus secara lebih terencana.
Nilam menegaskan, Jalan Jawa membutuhkan pengaturan yang memberikan kepastian mengenai fungsi masing-masing ruang.
Baca Juga: DPRD Jember Dorong Revisi Perda Pelestarian Cagar Budaya Usai Raibnya Yoni Situs Pocangan
Trotoar harus aman digunakan pejalan kaki, bahu jalan tidak menjadi tempat yang menghambat pergerakan kendaraan, dan aktivitas perdagangan dapat ditempatkan pada ruang yang memang diperuntukkan untuk itu.
“Kami dari DPRD tentu mendorong pemerintah segera mencari formulanya. Pedagang tetap bisa berusaha, tetapi ruang publik juga harus kembali digunakan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh