Menara Air Pasar Tanjung dan Candi Deres Resmi Masuk 5 Daftar Cagar Budaya Baru Jember

M Adhi Surya • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 08:15 WIB
MONUMEN: Menara air di Pasar Tanjung yang dibangun era penjajahan Belanda tetap berdiri kokoh, kemarin.
MONUMEN: Menara air di Pasar Tanjung yang dibangun era penjajahan Belanda tetap berdiri kokoh.

Radar Jember - Pemkab Jember menetapkan lima objek bersejarah sebagai cagar budaya baru.

Kelima objek tersebut meliputi Bangunan SMP Negeri 10 Jember, menhir Situs Duplang Kamal, benda kubur dolmen Situs Duplang Kamal, bangunan Menara Air Pasar Tanjung, serta struktur Candi Deres.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses pengkajian dan pembahasan mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jember.

Baca Juga: Awas Lahan Kosong Perkotaan Mudah Terbakar! BPBD Jember Minta Warga Waspadai Pemicu Karhutla

Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Jember, Agung Nugroho, menyampaikan langkah ini bukan sekadar memberikan status hukum.

Melainkan wujud nyata komitmen pemerintah dalam melindungi warisan sejarah agar dapat terus dipelajari oleh generasi masa kini maupun masa depan. 

“Keberadaan cagar budaya ini diharapkan mampu berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat luas untuk lebih mengenal akar sejarah di lingkungan sekitarnya,” paparnya.

Menurutnya, pelestarian warisan leluhur ini dinilai tidak cukup hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi dan kepedulian aktif dari seluruh elemen masyarakat, komunitas, hingga generasi muda.

Baca Juga: 15 Tahun Bui dan Denda Rp15 Miliar! Polres Jember Beri Peringatan Keras Pelaku Pembakar Hutan

Dengan penambahan lima objek baru ini, Kabupaten Jember semakin memperkaya daftar aset sejarah yang bernilai tinggi. (dhi/dwi)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
Disporabudpar Jember menara air pasar tanjung Jember situs duplang cagar budaya