Radar Jember – Pemkab Jember melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menghadirkan layanan One Stop Service Pensiun ASN.
Layanan ini disiapkan untuk memudahkan aparatur sipil negara (ASN) dalam mengurus berbagai administrasi menjelang masa purna tugas.
Melalui layanan terpadu ini, berbagai kebutuhan administrasi pensiun dapat diproses dalam satu tempat.
Baca Juga: Rencana Batalyon Teritorial Pembangunan Silo Ditolak Warga: Bupati Jember Janji Tak Lepas Tangan
Peserta tidak perlu mendatangi sejumlah lembaga secara terpisah sehingga proses pengurusan menjadi lebih praktis dan efisien.
Kepala BKPSDM Jember Hadi Mulyono mengatakan, layanan tersebut merupakan salah satu fasilitas yang diberikan Pemkab Jember untuk membantu ASN mempersiapkan masa pensiun.
"Layanan ini untuk mempermudah Bapak/Ibu yang akan pensiun, jadi seluruh proses administrasi pensiun dapat diselesaikan dalam kegiatan ini," ujar Hadi.
Selain memberikan kemudahan administrasi, Hadi juga menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang telah mengabdikan diri selama bertugas di lingkungan Pemkab Jember.
“Pemerintah Kabupaten Jember mengucapkan terima kasih atas semua dedikasi dan perhatian Bapak/Ibu PNS selama melakukan pengabdiannya yang begitu panjang," lanjutnya.
Baca Juga: Konflik Lahan Silo Bergejolak Lagi: Warga dan Mahasiswa Gugat Rencana Batalyon TP - Radar Jember
Kemudahan layanan tersebut dirasakan langsung oleh peserta. Arman Sutiono dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jember mengaku terbantu dengan adanya layanan terpadu tersebut.
"Dengan adanya layanan seperti ini saya sangat terbantu dan dimudahkan proses pensiunnya. Cukup selesai di satu tempat. Tidak perlu mendatangi berbagai lembaga secara terpisah seperti yang dulu," kata Arman.
Layanan One Stop Service tersebut merupakan hasil kolaborasi BKPSDM Jember dengan PT Taspen, Bank Mandiri Taspen, dan BPJS Kesehatan.
Calon pensiunan dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi, mulai pengurusan administrasi pensiun hingga konsultasi mengenai hak dan layanan keuangan setelah purna tugas.
Layanan terpadu ini menjadi bagian dari upaya BKPSDM Jember menghadirkan pelayanan kepegawaian yang mudah, praktis, dan terintegrasi.
Dengan kemudahan tersebut, proses administrasi bagi ASN yang akan memasuki masa purna tugas diharapkan berjalan lebih lancar sehingga mereka dapat menyambut masa pensiun dengan lebih tenang. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh