Radar Jember - Persid Jember memastikan persoalan dugaan tunggakan gaji pemain yang sempat disampaikan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) telah selesai.
Manajemen langsung melakukan penelusuran dengan menghubungi pengurus lama dan pemain yang bersangkutan setelah nama Persid kembali muncul dalam daftar klub yang digugat. Hasil kroscek menunjukkan persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan sejak 2023.
Manajer Persid Jember M Sholahuddin Amrullah mengatakan, pihaknya tidak ingin informasi yang beredar menimbulkan kesalahpahaman di tengah persiapan tim menghadapi kompetisi. Karena itu, manajemen memastikan kembali kronologi kasus tersebut kepada kedua belah pihak.
Baca Juga: Persid Jr Tersingkir dari Piala Soeratin U17, Persebo Bondowoso 1964 dan PSPK Pasuruan Lolos
Penelusuran dilakukan kepada manajemen lama maupun mantan pemain Persid Muhammad Zaka Mabruri yang menjadi dasar pengaduan APPI. Dari hasil penelusuran, diketahui hak pemain sudah dipenuhi oleh manajemen lama sebelum Zaka meninggalkan Jember.
"Setelah kami cross check dari kedua belah pihak yaitu dari manajemen lama dan juga pemain tersebut atau Zaka, semuanya ternyata sudah klir (terbayarkan,Red)," ujarnya, kemarin.
Menurut Om Jo, sapaannya, sebelum Zaka pulang ke Lamongan, manajemen lama telah memberikan pesangon kepada pemain tersebut. Setelah persoalan pembayaran selesai, Zaka juga telah menyampaikan kepada pengurus APPI agar laporan yang sebelumnya diajukan dicabut.
Karena itu, manajemen saat ini juga terkejut ketika nama Zaka kembali tercantum dalam daftar pemain yang disebut masih memiliki persoalan tunggakan gaji.
Baca Juga: Tancap Gas Di Laga Perdana! Persid Jr Bungkam Persipro 2-0 Di Piala Soeratin U-17
"Nah ini kok tiba-tiba ketika kami tanya Mas Zaka juga kaget karena laporannya sudah dicabut pada tanggal 31 Mei tahun 2023," ungkapnya.
Ia menambahkan, Persid telah mengirimkan surat kepada APPI untuk menjelaskan bahwa persoalan tersebut sudah tidak ada lagi.
Manajemen berharap klarifikasi itu dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memastikan tidak ada sengketa pembayaran gaji yang masih membayangi klub berjuluk Macan Raung tersebut.
"Kami juga sudah bersurat kepada APPI bahwa tidak ada permasalahan penunggakan gaji salah satu pemain tim Persid Jember," tegasnya.
Sebelumnya, APPI memasukkan Persid Jember dalam daftar 28 klub Liga 1 hingga Liga 4 yang memiliki persoalan pembayaran hak pemain.
Gugatan terhadap Persid diajukan atas pengaduan bek kiri Muhammad Zaka Mabruri yang mengaku belum menerima gaji sebesar Rp 7,95 juta saat membela Persid pada musim 2022-2023.
Legal Officer APPI Muhammad Agus Riza Hufaida menyebut pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Persid pada 16 Februari 2023.
Karena tidak ada tanggapan hingga batas waktu yang diberikan, perkara kemudian diteruskan ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) pada 14 Maret 2023. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh