Terancam Tanpa Hak Suara! PCNU Jember Belum Masuk Daftar Peserta Tetap Muktamar Ke-35 NU

M Adhi Surya • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 07:00 WIB
“Jika hak suara tidak didapat, maka hak bicara yang harus dimaksimalkan.” Prof Dr AKHMAD TAUFIQ, Akademisi Unej sekaligus tokoh NU Jember. (DOKUMENTASI RADAR JEMBER)
“Jika hak suara tidak didapat, maka hak bicara yang harus dimaksimalkan.” Prof Dr AKHMAD TAUFIQ, Akademisi Unej sekaligus tokoh NU Jember. (DOKUMENTASI RADAR JEMBER)

Radar Jember - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tinggal menghitung hari. Namun, dari Jember justru muncul kabar yang mengganjal, PCNU Jember belum masuk Daftar Peserta Tetap (DPT) muktamar yang digelar di Kabupaten Jombang tersebut.

Artinya, kepengurusan NU di kota tembakau itu berpotensi datang tanpa membawa hak suara. Situasi tersebut menjadi perhatian karena Muktamar bukan sekadar forum silaturahmi.

Lima tahunan sekali, forum itu menjadi ruang menentukan arah organisasi sekaligus memilih kepemimpinan PBNU untuk periode berikutnya. Status peserta pun menjadi penting karena menentukan sejauh mana suara Jember ikut memengaruhi keputusan.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait ke Mahasiswa: Lulus Dulu, Nikah Kemudian!

Persoalannya, Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Jember belum rampung. Padahal, pelaksanaan Konfercab dan terbitnya SK kepengurusan definitif dari PBNU menjadi bagian penting untuk mendapatkan status sebagai peserta penuh.

PBNU bahkan telah menunjuk tim Karteker sejak 14 Juli 2026 untuk mengawal proses organisasi di Jember.

Akademisi Unej sekaligus tokoh NU Jember, Prof Dr Akhmad Taufiq menyebut kondisi tersebut membuat harapan warga NU Jember untuk memiliki hak suara belum terwujud.

Ia mengatakan, informasi terakhir yang diterimanya menunjukkan Jember belum tercantum dalam DPT.

“Tentu harapannya bisa masuk DPT, punya hak suara dan hak bicara. Namun, sampai hari ini informasi yang saya terima, Jember belum masuk DPT,” ujarnya.

Baca Juga: Verval Desil 2 Sentuh 85 Persen, Pemkab Jember Puji Kinerja KKN Kolaboratif 2026

Menurut sosok yang pernah menjabat sebagai Plt Ketua PCNU Jember itu, peluang Jember hadir sebagai peserta penuh masih sangat bergantung pada penyelesaian proses organisasi di tingkat cabang.

Jika tidak terpenuhi, Jember kemungkinan hanya ditempatkan sebagai peninjau, yang membuat ruang pengambilan keputusan menjadi lebih terbatas.

Kendati begitu, Taufiq meminta warga NU Jember tidak memandang status peninjau sebagai akhir dari peran organisasi. Ada ruang lain yang tetap bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan gagasan.

“Keterlibatan aktif tidak hanya ditentukan dari status peserta penuh. Sekalipun hanya sebagai peninjau, PCNU Jember masih bisa menyuarakan agenda strategis dan isu kebangsaan untuk NU ke depan,” tegas dosen Pascasarjana Unej tersebut.

Muktamar, lanjut dia, juga tidak sebatas memilih Rais Aam, Ketua Umum PBNU, maupun AHWA. Perdebatan di komisi-komisi menjadi bagian penting yang tak kalah menentukan arah organisasi.

“Jika hak suara tidak didapat, maka hak bicara yang harus dimaksimalkan,” katanya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Jember Raih Penghargaan di Radar Jember Award 2026

Taufiq berharap kepemimpinan NU mendatang tetap mampu menjaga jarak kritis dengan pemerintah.

Hubungan tersebut, menurut dia, idealnya seperti era KH Abdurrahman Wahid dan KH Hasyim Muzadi, tidak selalu berseberangan, tetapi juga tidak kehilangan keberanian untuk mengkritik. 

“Kadang mengkritik, kadang merangkul. Jika benar didukung, jika keliru dikritik. Sangat berbahaya jika NU terlalu dependen pada penguasa,” pungkasnya. (dhi/dwi)
 

Editor : Imron Hidayatullahh
muktamar NU 2026 muktamar nu Jember Nahdlaltul Ulama PCNU Jember