Soal Tumpahan Oli di Jalanan yang Bikin Kecelakaan, Begini Kata Satlantas Polres Jember

M Adhi Surya • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Ipda TOMMY NUR ALAMSYAH, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember.
Ipda TOMMY NUR ALAMSYAH, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember.

Radar Jember – Tumpahan oli di jalan tidak cukup hanya ditutup dengan pasir lalu dibiarkan, cairan yang tercecer di atas aspal tetap menyimpan risiko bagi pengendara. Jika tidak segera ditangani hingga bersih, permukaan jalan bisa kembali licin dan memicu kecelakaan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jember Ipda Tommy Nur Alamsyah mengatakan, langkah pertama ketika menemukan tumpahan oli adalah memastikan lokasi tidak membahayakan pengguna jalan.

Tanda peringatan perlu dipasang agar pengendara mengetahui adanya permukaan licin dan bisa memperlambat laju kendaraan. “Yang paling utama diamankan dulu, supaya pengendara lain mengetahui ada tumpahan oli dan tidak sampai terjatuh,” katanya.

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait: Kritik Yes, Caci Maki No!

Jika tumpahan masih sedikit, oli bisa diserap menggunakan pasir, serbuk gergaji, semen, tanah kering, kapur, maupun bahan penyerap lainnya. Material tersebut ditaburkan cukup tebal di atas tumpahan dan dibiarkan sekitar 10 hingga 15 menit sebelum disapu dan dikumpulkan.

Setelah oli terserap, permukaan jalan tetap perlu dibersihkan dari sisa minyak. Penyapuan dilakukan sampai material yang bercampur oli tidak lagi tercecer. Limbah tersebut juga tidak boleh dibuang ke selokan atau sungai karena dapat mencemari lingkungan.

Baca Juga: Terus Kobarkan Semangat Pengabdian, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jatim Dapat RJ Awards

Setelahnya, sisa oli pada permukaan aspal dapat dibersihkan menggunakan air dan sabun atau deterjen, kemudian disikat.

“Kalau tumpahannya banyak, apalagi di jalan raya, jangan ditangani sendiri. Segera laporkan agar bisa dilakukan pengamanan dan penanganan, baik ke pihak Kepolisian, Damkar, Dishub atau pemilik kendara ,” jelas Tommy.

Untuk tumpahan dalam jumlah besar, masyarakat dapat meminta bantuan petugas terkait.

Pengamanan lalu lintas dapat dilakukan kepolisian, sedangkan penanganan tumpahan di jalan bisa dikoordinasikan dengan petugas pemadam kebakaran maupun instansi yang bertanggung jawab terhadap jalan. Jika tumpahan berasal dari kendaraan perusahaan, pemilik atau pengelola kendaraan juga perlu segera dihubungi.

Yang juga perlu diperhatikan, oli tidak boleh sembarangan disiram air dalam jumlah banyak karena dapat membuat cairan menyebar semakin luas. Jangan pula membakar tumpahan oli atau membuang limbahnya ke got dan sungai.

Intinya, tumpahan sedikit harus segera diserap, disapu, dan dibersihkan. Sedangkan tumpahan besar perlu diamankan dan dilaporkan agar tidak berubah menjadi perangkap bagi pengendara lain. 

 

Editor : M. Ainul Budi
Jember Berita Jember Polres Jember Jember Hari Ini