Bayar Sekali Bebas Parkir Setahun! Pemkab Jember Patok Tarif Mobil Rp 80 Ribu Mulai Oktober 2026

Sidkin • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB
PAKIR: Kendaraan roda dua parkir di Jalan Sudarman, Alun-Alun Jember. Walau ada rencana pengembalian sistem parkir menjadi berlangganan, tapi belum ada pembahasan ruas jalan mana saja yang menjadi parkir berlangganan. (YULIO FA/RADAR JEMBER)
PAKIR: Kendaraan roda dua parkir di Jalan Sudarman, Alun-Alun Jember. Walau ada rencana pengembalian sistem parkir menjadi berlangganan, tapi belum ada pembahasan ruas jalan mana saja yang menjadi parkir berlangganan. (YULIO FA/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Penerapan kembali parkir berlangganan ditargetkan mulai berjalan paling lambat Oktober 2026. Sementara, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sekitar Rp 23 miliar setiap tahun.

Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan penerimaan dari sistem parkir manual yang selama ini hanya berada di kisaran Rp 1,5 miliar. 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Gatot Triyono mengatakan, pemerintah telah menyiapkan besaran tarif untuk skema parkir berlangganan. Kendaraan roda dua akan dikenai tarif Rp 40 ribu per tahun, sedangkan kendaraan roda empat dikenai Rp 80 ribu per tahun.

Dengan mekanisme tersebut, tambah dia, masyarakat nantinya membayar biaya parkir secara berlangganan dalam satu periode tertentu.

Baca Juga: Semarak HUT ke-81 RI, Sejumlah KA Daop 9 Jember Dapat Diskon 17 Persen, Promo Khusus

Pemerintah daerah kemudian tidak lagi hanya mengandalkan pungutan parkir secara manual di titik-titik tertentu sebagai sumber penerimaan. “Dari skema tersebut kami proyeksikan tambahan PAD sedikitnya Rp 23 miliar,” kata Gatot.

Proyeksi tersebut menjadi salah satu alasan Pemkab Jember kembali mendorong penerapan parkir berlangganan. Selama ini, penerimaan yang diperoleh dari parkir manual dinilai masih relatif kecil.

Jika dibandingkan dengan potensi aktivitas parkir di berbagai ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Penerapan parkir berlangganan, tambah dia, diharapkan dapat membuat potensi penerimaan tersebut lebih terukur. Dengan pembayaran yang dilakukan secara berlangganan, pemerintah memiliki sumber penerimaan yang lebih pasti dibandingkan hanya mengandalkan pungutan dari kendaraan yang parkir setiap hari di lokasi tertentu.

Baca Juga: Akselerasikan Ekosistem Halal, KPwBI Jember Gelar RTF SAMARA 2026 dengan Pemkab Situbondo

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, kebijakan tersebut memiliki prospek untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun, penerapannya tetap harus diikuti dengan pengaturan teknis yang jelas, terutama mengenai ruas jalan yang menjadi lokasi parkir berlangganan.

Pengaturan teknis nantinya akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur. Pemerintah juga harus memastikan mekanisme pemungutan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah disiapkan.

“Artinya akan ada peningkatan pendapatan daerah yang menurut proyeksi dari Dishub itu sebesar Rp 23 miliar,” ujar Halim.

Besarnya potensi penerimaan tersebut membuat DPRD Jember menilai parkir berlangganan tidak semata-mata berkaitan dengan urusan perparkiran. Kebijakan ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Meski demikian, tambahan PAD tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD meminta agar manfaat penerimaan dari parkir berlangganan nantinya dapat kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Baca Juga: Disebut Penyelamat Ekonomi! Gus Fawait Jamin Garansi UMKM Dan PKL Selalu Dilibatkan di Tiap Event Jember

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, salah satu sektor yang dapat memperoleh manfaat dari tambahan penerimaan tersebut adalah pembangunan infrastruktur.

Menurut dia, masyarakat perlu melihat secara langsung manfaat dari kebijakan yang diberlakukan pemerintah. “Kalau memang itu nanti mendapatkan persetujuan, ini kan juga bisa bermanfaat untuk pembangunan jalan dan infrastruktur,” pungkasnya. (kin/dwi)

2024: SISTEM BERLANGGANAN DIHENTIKAN

Mulai 2024, Jember mengubah mekanisme menjadi penarikan parkir harian.

Tarif juga dinaikkan menjadi:

Baca Juga: Buka Ruang Setara Bagi Pemuda Jember! Gus Fawait Lepas Kontingen Pramuka Ke Jamnas XII Cibubur 2026

Tetapi realisasinya hanya:
Rp1,70 MILIAR
atau sekitar 8,6% dari target.

Tahun 2026: Ada Rencana Kembali ke Parkir Berlangganan
Pemkab Jember menargetkan penerapan kembali parkir berlangganan paling lambat Oktober 

PROYEKSI PAD
Rp 23 MILIAR / TAHUN

BERAPA TARIFNYA?

Editor : Imron Hidayatullahh
PAD Jember Pemkab Jember Jember Dishub Jember parkir berlangganan