Radar Jember - Perayaan Karnaval Agustusan belakangan ini telah mengalami pergeseran yang signifikan.
Semarak kemerdekaan yang dahulunya kental dengan narasi heroisme dan simbol perjuangan para pahlawan, kini perlahan berganti menjadi ajang parade dan battle sound horeg.
Anggota DPRD Jember sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menilai fenomena sosial yang kian marak hingga ke pelosok desa ini perlu disikapi dengan bijak.
Baca Juga: Bansos Makin Tepat Sasaran! Kemendagri Dorong Jember Jadi Pelopor Digitalisasi Bantuan Lewat IKD
Menurut dia, sound horeg sudah menjadi barang hiburan yang merakyat, namun euforia itu sering kali dianggap kebablasan lantaran sampai berlangsung di luar jam-jam normal hingga dianggap mengganggu ketertiban.
"Memang ada pergeseran di masyarakat. Karnaval budaya yang era dulu menampilkan kebudayaan, kepahlawanan, kini jadi karnaval adu sound horeg, ini kadang juga serba repot," aku Hanan, Minggu (9/8).
Hanan mengutarakan, inisiatif untuk mendatangkan sound system berkekuatan raksasa ini tak jarang lahir dari warga sendiri.
Bahkan, masyarakat rela melakukan iuran hingga belasan juta rupiah demi menyewa perangkat suara tersebut, yang kemudian dimainkan hingga melampaui jam sibuk warga—bahkan sampai dini hari, dan menjelang Subuh.
Fenomena ini tidak hanya merambah kegiatan Agustusan, tetapi juga merembet ke acara keagamaan seperti pengajian dan peringatan haul.
Baca Juga: Sewa Tembus 70 Juta! Pemuda Jember Ini Buktikan Bisnis Sound Horeg Bisa Sukses dan Rambah Luar Pulau
Merespons keresahan warga yang merasa terganggu, Bapemperda DPRD Jember, kata Hanan, kini tengah menggodok usulan pengaturannya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum).
"Nanti bakal dimasukkan dalam salah satu pembahasan Raperda Trantibum yang merupakan inisiatif DPRD. Kita kaji pembatasan desibel suaranya. Semangat Agustusan dan ekonomi warga tetap hidup, tapi ketertiban masyarakat juga harus dijaga, tidak bisa dinormalisasi terus-menerus," tambah Politisi Partai Gerindra tersebut.
Hanan menambahkan, proses pembahasan Raperda ini nantinya juga akan mempertimbangkan pelbagai masukan, termasuk imbauan dan fatwa dari MUI terkait batasan kebisingan sound horeg, yang telah dikeluarkan beberapa bulan lalu.
"Saat ini Raperda Trantibum sedang berproses. Tentu semua aspirasi kita tampung dan kita kaji menyeluruh," pungkas legislator yang duduk di Komisi C itu. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh