Radar Jember – Bayang-bayang tragedi dua pelajar yang tewas tertimpa tumpukan sound saat karnaval di Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan, Bondowoso, tahun lalu, rupanya belum benar-benar menjadi pengingat bagi semua pihak.
Risiko penggunaan kendaraan pembawa sound berukuran besar maupun posisi penumpang di atas muatan masih kerap diabaikan.
Hampir setahun berselang, insiden sound horeg kembali muncul. Kali ini bukan karena tumpukan perangkat audio roboh, melainkan seorang pria di Jember kehilangan nyawa setelah tubuhnya menghantam gapura desa saat menumpang truk sound horeg yang pulang dari karnaval.
Baca Juga: Siap Buka-bukaan Izin Galian C, Gus Fawait Ajak Anggota DPRD Cek Aktivitas Tambang di Jember
Korban diduga tertidur di atas tumpukan sound sehingga tidak menyadari kendaraan yang ditumpanginya melintas di bawah gapura. Korban diketahui bernama Zainul Arifin, 29, warga Desa Candijati, Kecamatan Arjasa.
Peristiwa itu terjadi Minggu (2/8) menjelang sore di pintu masuk Desa Candijati, tepat di sisi barat Jalan Raya Jember-Bondowoso. Benturan keras di bagian kepala membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Arjasa Ipda Mustaqim Romli menjelaskan, rombongan sound horeg sebelumnya baru mengikuti karnaval di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji.
Saat perjalanan pulang menuju Candijati, korban berada di atas tumpukan perangkat sound yang diangkut menggunakan truk.
Menurut hasil penyelidikan awal, korban diduga tertidur di sela-sela perangkat sound. Kondisi tersebut membuat korban tidak mengetahui kendaraan akan melewati gapura desa yang memiliki balok melintang di bagian atas.
"Informasi yang kami peroleh di lapangan, korban diduga tertidur di atas sound. Saat kendaraan melintas di bawah gapura, korban terbentur hingga mengalami luka fatal," ujar Mustaqim.
Petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Jember.
Meski demikian, pihak keluarga memilih tidak membawa peristiwa tersebut ke ranah hukum dan menerima kejadian itu sebagai musibah. Sehingga, dalam peristiwa tersebut tidak ada penetapan tersangka.
Menurutnya, insiden itu menjadi peringatan bahwa keselamatan tidak hanya bergantung pada pengemudi, tetapi juga pengaturan muatan dan posisi orang yang berada di atas kendaraan.
Kendaraan dengan dimensi tinggi maupun muatan menjulang memiliki potensi membahayakan ketika melintasi jalan yang terdapat gapura, kabel, maupun rintangan lain di atas badan jalan
Pihaknya mengimbau untuk lebih mengutamakan keselamatan selama rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Baca Juga: Defisit APBD Tembus Rp 986 M, Rencana Utang Pemkab Jember Rp 786,5 Miliar Bikin DPRD Terbelah!
Warga diminta tidak berlebihan saat memodifikasi kendaraan, mengangkut muatan, maupun menumpang di atas kendaraan pengangkut sound agar perayaan tidak kembali berujung duka.
"Kami berharap masyarakat lebih mengedepankan keselamatan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang," pungkas Mustaqim. (dhi/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh