Respons DPRD Jember soal Make-up Siswi: Tampil Terlalu Dewasa Memunculkan Persepsi yang Keliru!

Sidkin • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 09:30 WIB
"Sekarang banyak kejahatan yang berawal dari cara orang memandang fisik anak. Anak yang belum dewasa tetapi terlihat lebih dewasa karena make-up bisa menjadi sasaran. Salah satunya kejahatan seksual." INDI NAIDHA, Sekretaris Komisi D DPRD Jember. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)
"Sekarang banyak kejahatan yang berawal dari cara orang memandang fisik anak. Anak yang belum dewasa tetapi terlihat lebih dewasa karena make-up bisa menjadi sasaran. Salah satunya kejahatan seksual." INDI NAIDHA, Sekretaris Komisi D DPRD Jember. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Larangan penggunaan riasan berlebihan bagi siswi di SMK Kartini Jember mendapat dukungan dari DPRD Jember.

Kebijakan yang mengusung "Stop Menormalisasikan Make-up di Sekolah" itu dinilai sejalan dengan upaya mengembalikan fungsi sekolah sebagai ruang belajar sekaligus memberikan perlindungan kepada peserta didik dari berbagai potensi dampak negatif.

Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha menilai penggunaan riasan di lingkungan sekolah memang perlu diatur.

Baca Juga: Mengeluh Sakit! Pedagang Kambing di Jember Ini Meninggal Alami Laka Tunggal

Menurutnya, siswi tidak dilarang untuk menjaga kebersihan dan kerapian diri, tetapi penggunaan make-up sebaiknya tetap dalam batas yang wajar sesuai identitas mereka sebagai pelajar.

“Anak-anak sekolah ya dikembalikan lagi marwahnya sebagai pelajar. Cukup memakai bedak dan parfum sewajarnya. Kalau sudah mengarah make-up berlebihan, termasuk memasang bulu mata palsu menurut saya memang harus dilarang. Kalau mau make-up, ya yang tipis saja. Memakai bedak dan lipstik yang warnanya tidak mencolok," ujarnya.

Indi menilai, aturan tersebut bukan semata-mata mengatur penampilan, melainkan bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan berbagai potensi kejahatan terhadap anak.

Menurutnya, penampilan yang membuat anak terlihat lebih dewasa kerap memunculkan persepsi keliru dari sebagian orang.

Baca Juga: Home Care Jember Resmi Diluncurkan, Layanan Kesehatan Kini Datang Langsung ke Rumah

"Sekarang banyak kejahatan yang berawal dari cara orang memandang fisik anak. Anak yang belum dewasa tetapi terlihat lebih dewasa karena make-up bisa menjadi sasaran. Salah satunya kejahatan seksual," katanya.

Politisi perempuan PDI Perjuangan itu mengaku kerap menjumpai siswi yang menggunakan riasan cukup mencolok saat melakukan kunjungan maupun inspeksi ke sekolah-sekolah.

Bahkan, fenomena tersebut kini tidak hanya ditemukan di jenjang SMA dan SMK, tetapi mulai terlihat di kalangan pelajar SMP.

Karena itu, menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan sekolah, melainkan juga membutuhkan peran aktif orang tua dalam memberikan pemahaman mengenai batasan berpenampilan selama mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Ia menegaskan, aturan seperti yang diterapkan SMK Kartini tidak seharusnya dimaknai sebagai larangan berhias secara total.

Selama berada di lingkungan sekolah, siswa cukup berpenampilan rapi dan sederhana sesuai tata tertib. Sementara di luar sekolah, tanggung jawab pengawasan kembali berada di tangan orang tua. 

"Tujuannya kan ke sekolah untuk belajar. Jadi selama di lingkungan sekolah memang harus menyesuaikan dengan aturan yang dibuat sekolah," tuturnya.

Baca Juga: Info Laka Jember: Rem Blong, Fuso Tabrak Truk Tangki BBM Hingga Masuk Jurang

Indi berharap, kebijakan tersebut tidak berhenti di SMK Kartini, tetapi dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Jember.

Menurutnya, penegakan aturan juga perlu dilakukan secara konsisten melalui pengawasan rutin agar tujuan pembinaan karakter benar-benar tercapai.

"Menurut saya perlu direplikasi di sekolah-sekolah lain dan dilakukan pengawasan secara rutin. Ini bagian dari pembinaan agar tidak muncul pola pikir maupun peluang yang mengarah pada hal-hal negatif," tegasnya. (kin/dwi)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
makeup siswi Jember Indi Naidha DPRD jember