Tak Perlu ke Kota, Cetak KTP Kini Bisa Langsung di Kecamatan, Warga Jember Makin Dimudahkan

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 13:50 WIB
Foto KTP (Foto Pinterest)
Foto KTP (Foto Pinterest)

 

RADAR JEMBER – Masyarakat Kabupaten Jember kini semakin mudah mengurus dokumen kependudukan. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menghadirkan layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di sejumlah kecamatan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, terutama warga yang tinggal jauh dari pusat kota. 

Dengan layanan ini, masyarakat tidak lagi harus datang ke Kantor Dispendukcapil di pusat Kabupaten Jember hanya untuk mencetak KTP elektronik.

Selain pencetakan KTP-el, gerai pelayanan di MPP Mini juga melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan lainnya, seperti pengurusan Kartu Keluarga (KK), akta pencatatan sipil, hingga konsultasi administrasi kependudukan. 

Langkah ini diharapkan mampu memangkas antrean di kantor induk sekaligus mempercepat proses pelayanan.

Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan pemerataan pelayanan publik menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah agar seluruh masyarakat memperoleh hak pelayanan yang sama tanpa terkendala jarak.

"Tidak adil jika warga di pelosok harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mendapatkan pelayanan administrasi. Karena itu, kami mendekatkan layanan hingga ke kecamatan agar masyarakat lebih mudah mengurus dokumen kependudukan," ujar Muhammad Fawait saat peresmian MPP Mini, Senin, 4 Mei 2026.

Menurutnya, layanan pencetakan KTP di kecamatan merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 

Pemkab Jember juga berencana menambah jenis layanan yang dapat diakses di MPP Mini agar warga semakin terbantu.

"Pencetakan KTP kini cukup dilakukan di kantor kecamatan. Ke depan, layanan administrasi lainnya juga akan terus kami integrasikan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien," kata Muhammad Fawait, Senin, 4 Mei 2026.

Sementara itu, Dispendukcapil Jember mengimbau masyarakat untuk membawa dokumen persyaratan yang lengkap saat mengurus KTP-el maupun dokumen kependudukan lainnya. 

Kelengkapan berkas akan mempercepat proses pelayanan dan mengurangi waktu tunggu di loket pelayanan.

Melalui inovasi ini, Pemkab Jember berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin meningkat sekaligus mendukung pemerataan pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Jember. 

Kehadiran layanan pencetakan KTP di tingkat kecamatan juga diharapkan mampu menghemat waktu dan biaya masyarakat karena tidak lagi harus bepergian ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

 

Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy

Editor : M. Ainul Budi
bikin ktp Jember Berita Jember KTP