Jadwal Samsat Keliling Jember Dalam Sepekan, Catat Lokasi Layanan agar Tak Salah Tujuan

M. Ainul Budi • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 15:48 WIB
Ilustrasi - Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling. (DOK ANTARA)
Ilustrasi - Warga memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Keliling. (DOK ANTARA)

RADAR JEMBER – Warga Kabupaten Jember yang akan membayar pajak kendaraan bermotor kini memiliki lebih banyak pilihan layanan tanpa harus datang ke Kantor Samsat Induk. 

Melalui program Samsat Keliling, layanan pembayaran pajak tahunan hadir di berbagai kecamatan setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan jadwal layanan yang berlaku pada pekan ini, mobil Samsat Keliling beroperasi mulai Senin hingga Sabtu dengan jam pelayanan yang umumnya dimulai pukul 09.00 WIB. 

Khusus hari Jumat, layanan berakhir lebih awal, yakni pukul 11.00 WIB, sedangkan hari Minggu tidak beroperasi.

Berikut jadwal Samsat Keliling Jember selama sepekan:

Layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tahunan. 

Sementara itu, pengesahan STNK lima tahunan, pergantian pelat nomor kendaraan, maupun balik nama kendaraan tetap harus dilakukan di Kantor Samsat Induk.

Masyarakat yang akan memanfaatkan layanan tersebut diwajibkan membawa KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan. 

Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses pelayanan sehingga antrean dapat diminimalkan.

Layanan Samsat Keliling merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. 

Dengan lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tahunan.

"Tahun 2026, Samsat Keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui lokasi layanan yang lebih dekat dengan tempat tinggal wajib pajak," demikian informasi yang disampaikan KB Samsat Jember dalam publikasi layanan tahun 2026, Juli 2026.

Petugas juga mengimbau masyarakat untuk mengecek jadwal dan lokasi layanan sebelum berangkat karena sewaktu-waktu dapat mengalami penyesuaian sesuai kondisi operasional di lapangan.

"Masyarakat diimbau melakukan konfirmasi jadwal apabila diperlukan karena lokasi maupun pelaksanaan layanan dapat berubah sesuai kebijakan operasional," sebagaimana disampaikan dalam informasi layanan Samsat Keliling Jember, Juli 2026.

 

Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy

Editor : M. Ainul Budi
jadwal samsat Jember samsat samsat keliling