RADAR JEMBER – Warga di wilayah barat dan timur Kabupaten Jember kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen administrasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Kecamatan Tanggul, Jombang, dan Mayang sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Peresmian MPP Mini dilakukan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait pada awal Mei 2026.
Kehadiran fasilitas tersebut menjadi langkah strategis dalam pemerataan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok.
Dengan adanya MPP Mini, berbagai layanan administrasi kini dapat diakses langsung di tingkat kecamatan sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor pelayanan di pusat kota.
MPP Mini menghadirkan berbagai layanan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, layanan perizinan usaha, hingga sejumlah layanan lintas instansi lainnya.
Konsep pelayanan terpadu ini diharapkan mampu memangkas birokrasi sekaligus menghemat waktu dan biaya masyarakat.
Selain mempermudah akses layanan, keberadaan MPP Mini juga diharapkan mampu mengurangi antrean di kantor pelayanan tingkat kabupaten.
Dengan distribusi pelayanan yang lebih merata, masyarakat dapat memperoleh layanan lebih cepat tanpa harus menghabiskan waktu berjam-jam di perjalanan.
Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pembangunan MPP Mini merupakan bentuk pemerataan pelayanan bagi seluruh warga, tanpa memandang lokasi tempat tinggal mereka.
"Tidak adil jika warga di pelosok harus berjam-jam dan menempuh berkilo-kilometer hanya untuk mendapatkan fasilitas pelayanan publik. Mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan yang cepat dan mudah," kata Muhammad Fawait saat meresmikan MPP Mini di Kecamatan Tanggul, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menambahkan, pemerintah daerah ingin memangkas jarak pelayanan agar masyarakat dapat mengurus berbagai keperluan administrasi lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
"Pencetakan KTP kini cukup dilakukan di kantor kecamatan masing-masing tanpa perlu mengantre panjang di Dispendukcapil. Ke depan, layanan perizinan hingga pembayaran pajak juga akan terus diintegrasikan dalam MPP Mini," ujar Muhammad Fawait, Senin, 4 Mei 2026.
Sementara itu, Camat Jombang Farisa Jamal Taslim menyebut kehadiran MPP Mini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat dan efisien.
"Dengan diresmikannya MPP Mini ini, masyarakat Kecamatan Jombang kini dapat menikmati layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien. Ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Farisa Jamal Taslim, Senin, 4 Mei 2026.
Pemkab Jember juga berencana terus mengevaluasi dan mengembangkan layanan MPP Mini agar semakin banyak jenis pelayanan yang dapat diakses masyarakat di tingkat kecamatan.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Penulis: Mochammad Feriel Alfaritzy
Editor : M. Ainul Budi