Radar Jember – DPRD Jember mulai menindaklanjuti hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD 2025.
Hasil evaluasi itu menjadi salah satu bekal sebelum Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
Dua agenda tersebut digelar berurutan, Senin (27/7). Rapat LPP berlangsung terbuka, sedangkan pembahasan KUA-PPAS dilakukan tertutup di Ruang Banmus DPRD Jember.
Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, seluruh rekomendasi gubernur telah dibahas kembali bersama TAPD dan OPD terkait.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang nantinya akan dimanfaatkan kembali dalam Perubahan APBD 2026.
“Hasilnya untuk LPP bahwa rekomendasi dari catatan-catatan Gubernur sudah ditindaklanjuti oleh TAPD maupun oleh Pemkab dan beberapa OPD. Tentang besarnya SiLPA yang ada, tentu itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan untuk diusulkan kembali dalam perubahan APBD tahun 2026," ujarnya.
Menurut Halim, sebagian besar evaluasi gubernur merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di antaranya menyangkut optimalisasi pendapatan daerah karena masih terdapat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 6 miliar.
Selain itu, terdapat rekomendasi pengembalian uang jaminan pasien di RSD dr Soebandi yang dipungut sebelum kebijakan Universal Health Coverage (UHC) diberlakukan.
“Rata-rata evaluasi Gubernur kan hasil tindak lanjut dari hasil audit BPK. Pertama masalah optimalisasi pajak daerah yang belum sesuai target. Ada penunggakan sekitar Rp 6 miliar, terutama pada PBB,” katanya.
Ia menambahkan, rekomendasi lain berkaitan dengan pengembalian dana jaminan pasien yang dulu dibayarkan saat awal masuk rumah sakit.
Dana tersebut kini tidak lagi diperbolehkan dipungut sehingga harus dikembalikan kepada pemiliknya setelah diinventarisasi.
"Itu sekitar Rp 500 juta. Tentu nanti kami rekomendasikan kepada RSD dr Soebandi untuk menginventarisir ini uangnya siapa saja sebagai penjamin. Sekarang rumah sakit tidak ada uang jaminan di awal,” jelas Halim.
Usai pembahasan LPP, DPRD langsung melanjutkan rapat Banggar bersama TAPD untuk membahas rancangan KUA-PPAS 2027. Pembahasan itu masih bersifat awal karena dokumen akan dipelajari lebih lanjut bersama tim ahli.
Namun, dari paparan awal, total pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan mencapai sekitar Rp 4,5 triliun, meningkat sekitar Rp 200 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Proyeksi tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 1,294 triliun dan pendapatan transfer sekitar Rp 3,226 triliun.
Meski demikian, Halim menegaskan angka tersebut masih dapat berubah karena APBD merupakan dokumen perencanaan yang akan terus disempurnakan selama proses pembahasan.
“Pada intinya proyeksi itu untuk tahun 2027 pendapatan total sekitar Rp 4,5 triliun. Tentu ini masih akan kami dalami karena sifatnya APBD adalah angka yang bersifat proyeksi rencana belanja di tahun 2027," pungkasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh