Radar Jember - Berbeda dengan pandangan DPRD, pengamat pemerintahan Universitas Muhammadiyah Jember, Iffan Gallant, menilai pembahasan KUA-PPAS semestinya tetap dilakukan secara terbuka. Alasannya sederhana.
Dokumen yang dibahas merupakan pijakan awal penggunaan anggaran yang seluruh sumber dananya berasal dari masyarakat.
Menurut Iffan, prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan roh utama tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca Juga: Tak Hanya KIP Kuliah, Mahasiswa Jember Punya Banyak Pilihan Beasiswa yang Masih Jarang Diketahui
Karena itu, masyarakat memiliki hak mengetahui bagaimana arah kebijakan anggaran dirumuskan, bukan hanya ketika APBD telah disahkan.
”Pembahasan KUA-PPAS adalah pembahasan uang rakyat. Dalam prinsip good governance, transparansi dan akuntabilitas adalah hal mutlak. Jika rapat pembahasan anggaran ditutup untuk wartawan dan publik, itu sama saja menutup akses informasi publik,” katanya, kemarin.
Pria yang juga Kaprodi Ilmu Pemerintahan Unmuh Jember itu berpandangan kehadiran media tidak akan mengganggu jalannya pembahasan.
Justru sebaliknya, peliputan media menjadi salah satu instrumen pengawasan publik yang dapat mendorong proses pembahasan berlangsung lebih akuntabel.
“Jika dibuka untuk diliput media, prosesnya jadi lebih terkontrol, meminimalisir potensi penyimpangan, dan DPRD bisa lebih dipertanggungjawabkan kepada rakyat Jember,” tegasnya.
Baca Juga: Pernah Bertanya dari Mana Huruf Berasal? Museum Huruf Jember Menyimpan Jawabannya
Bagi Iffan, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dibangun bukan hanya dari hasil keputusan, tetapi juga dari keterbukaan proses pengambilan keputusan.
Ketika pembahasan anggaran dapat diikuti publik, masyarakat memiliki kesempatan mengetahui sejak awal arah kebijakan yang akan menentukan penggunaan APBD setahun ke depan. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh