Bukan Berjalan Lambat! Terkuak Alasan Banyak Desa di Jember Belum Punya Kantor Kopdes Merah Putih Permanen

Redaksi Radar Jember • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 17:24 WIB
SEPI: Bangunan KDMP Jenggawah berdiri di pinggir bukit dan jauh dari pemukiman warga. (JUMAI/RADAR JEMBER)
SEPI: Bangunan KDMP Jenggawah berdiri di pinggir bukit dan jauh dari pemukiman warga. (JUMAI/RADAR JEMBER)

RADAR JEMBER – Meski program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih terus dibentuk di berbagai wilayah, tidak semua desa di Kabupaten Jember langsung memiliki kantor koperasi yang berdiri sendiri.

Kondisi tersebut bukan karena pembentukan koperasi terhambat, melainkan masih berkaitan dengan proses penyiapan infrastruktur dan pemenuhan standar operasional yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah menetapkan bahwa setiap Kopdes Merah Putih nantinya harus memiliki enam fungsi utama, yakni kantor koperasi, gerai sembako, apotek, klinik, unit simpan pinjam, serta gudang yang dilengkapi fasilitas penyimpanan.

Baca Juga: Bikin Penasaran! Desa Klompangan Jadi Lokasi Percontohan Kopdes Merah Putih di Jember, Pemdes Tekankan Hal Ini

Seluruh fasilitas tersebut menjadi syarat agar koperasi dapat beroperasi secara optimal dalam melayani kebutuhan masyarakat desa.

Karena itu, sejumlah desa di Jember masih memanfaatkan bangunan yang sudah ada, seperti balai desa atau aset milik pemerintah desa, sebagai kantor sementara koperasi.

Langkah tersebut dilakukan sembari menunggu pembangunan atau penyiapan gedung yang memenuhi standar.

Pemerintah juga menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari standardisasi layanan agar seluruh Kopdes memiliki kualitas pelayanan yang sama di berbagai daerah.

Selain pembangunan kantor, pemerintah juga tengah mempercepat penyediaan gerai dan gudang sebagai bagian dari ekosistem usaha Kopdes.

Baca Juga: Cincin Sempit, Jari Membengkak: Damkar Bondowoso Evakuasi Remaja di Mako

Infrastruktur tersebut dinilai penting karena koperasi tidak hanya berfungsi sebagai tempat administrasi, tetapi juga menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok, layanan kesehatan dasar, hingga pengembangan usaha masyarakat desa.

Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan dilakukan secara bertahap dengan dukungan pendanaan yang telah disiapkan.

Dengan demikian, belum adanya kantor Kopdes permanen di sebagian desa di Jember bukan berarti program ini berjalan lambat.

Sebaliknya, kondisi tersebut merupakan tahapan normal dalam proses pembentukan koperasi yang mengutamakan kesiapan sarana dan prasarana sebelum seluruh layanan dapat beroperasi secara penuh.

Penulis : Siti Roihani

 

Editor : Imron Hidayatullahh
Jember KDMP Koperasi Desa Merah Putih Kopdes