Radar Jember – Selain menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Sultan Agung dan Jalan Gajah Mada, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember juga memberlakukan larangan parkir di sepanjang rute Jember Fashion Carnaval (JFC) 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memastikan lintasan parade tetap steril selama rangkaian acara berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono mengatakan, kendaraan yang parkir di sepanjang lintasan JFC berpotensi menghambat mobilitas peserta, kendaraan operasional, maupun arus lalu lintas selama penyelenggaraan karnaval.
Karena itu, masyarakat diminta tidak memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Sultan Agung hingga Jalan Gajah Mada yang menjadi lintasan utama parade.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di sepanjang rute JFC. Langkah ini dilakukan demi keamanan, kelancaran lalu lintas, sekaligus mendukung suksesnya penyelenggaraan JFC 2026," ujarnya.
Larangan parkir diberlakukan bersamaan dengan penutupan jalan. Hari ini, (25/7), penutupan dimulai pukul 11.00. Sementara pada pelaksanaan Grand Carnaval, Minggu (26/7), penutupan diberlakukan lebih awal, yakni mulai pukul 09.00.
Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, Dishub telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di beberapa titik di sekitar lokasi penyelenggaraan.
Petugas juga disiagakan untuk mengarahkan pengendara menuju area parkir yang telah disediakan.
Gatot menambahkan, sebelum pelaksanaan JFC, Dishub bersama Satlantas Polres Jember telah melakukan sosialisasi kepada pemilik toko, pelaku usaha, warga, hingga pengelola bangunan yang berada di sepanjang rute parade.
Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami pengaturan lalu lintas yang diterapkan selama JFC berlangsung.
"Dengan dukungan seluruh masyarakat, kami berharap pelaksanaan JFC dapat berjalan aman, tertib, nyaman, dan lancar," pungkasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh