Radar Jember - Selain menyiapkan rekayasa lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Jember juga mengeluarkan larangan parkir di sepanjang rute Jember Fashion Carnaval (JFC) 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memastikan jalur parade tetap steril selama rangkaian kegiatan berlangsung.
Kepala Dinas Perhubungan Jember Gatot Triyono mengatakan, kendaraan yang parkir di sepanjang lintasan JFC berpotensi menghambat mobilitas peserta, kendaraan operasional, maupun arus lalu lintas selama acara berlangsung.
Karena itu, masyarakat diminta tidak memarkir kendaraan di sepanjang Jalan Sultan Agung hingga Jalan Gajah Mada, yang menjadi lintasan utama karnaval.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di sepanjang rute JFC. Langkah ini dilakukan demi keamanan, kelancaran lalu lintas, sekaligus mendukung suksesnya penyelenggaraan JFC 2026," ujarnya.
Larangan parkir diberlakukan bersamaan dengan penutupan jalan pada hari ini (24/7) dan besok (25/7) mulai pukul 11.00.
Sedangkan pada pelaksanaan Grand Carnaval, Minggu (26/7), dimulai sejak pukul 09.00.
Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, Dishub telah menyiapkan sejumlah kantong parkir di beberapa lokasi sekitar area penyelenggaraan.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Alam Jember yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan
Petugas juga akan berjaga untuk mengarahkan pengendara menuju lokasi parkir yang telah disediakan.
Sebelum pelaksanaan JFC, Dishub bersama Satlantas Polres Jember juga telah melakukan sosialisasi secara langsung kepada pemilik toko, pelaku usaha, warga, hingga pengelola bangunan yang berada di sepanjang rute parade.
Harapannya, seluruh masyarakat dapat memahami pengaturan lalu lintas yang diterapkan sehingga pelaksanaan JFC berlangsung aman, tertib, nyaman, dan lancar. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh