Radar Jember - Jaminan berobat gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC) Pemkab Jember, rupanya belum bisa sepenuhnya menuntaskan problem pelayanan kesehatan di akar rumput.
Sebab, ada mereka enggan berobat karena tidak ada yang mengantar dan lainnya. Oleh karena itu, jemput bola yang digagas Pemkab Jember menjadi solusi.
Seperti di wilayah kerja Puskesmas Ambulu, banyak terutama lansia, yang secara tegas menolak dirujuk ke rumah sakit atau menjalani opname.
Alasannya, bukan karena tidak punya biaya, tetapi karena anak-anak mereka merantau ke luar kota. Hingga beralasan tidak ada yang mengantar atau menunggu di ruang perawatan.
"Akses faskes dekat, berobat pun sudah gratis dengan UHC. Hambatan kami saat ini adalah kendala sosial. Banyak pasien yang menolak opname karena tidak ada keluarga yang menunggui," kata Kepala Puskesmas Ambulu, Widiarti, saat ditemui, (13/7).
Menyiasati itu, pihak Puskesmas memilih jemput bola. Pasien-pasien kronis yang menolak dirujuk, seperti penderita stroke, dipantau ketat melalui kunjungan rumah berkala seminggu sekali.
Petugas medis diterjunkan langsung untuk melakukan pemeriksaan tensi, cek gula darah, hingga pemberian obat di tempat tidur pasien.
"Jika kondisinya darurat dan pasien akhirnya bersedia dievakuasi, kami langsung jemput menggunakan ambulans Puskesmas," tambah Widiarti.
Ia juga memastikan, persoalan birokrasi administrasi kependudukan yang kerap menjadi momok warga bisa dipangkas.
Hal ini demi memastikan jika ada pasien darurat yang kartu identitasnya hilang, rusak atau tidak aktif, maka Puskesmas bisa langsung berkoordinasi dengan pihak desa dan kecamatan.
"Kami juga tidak ingin mempersulit pasien, jadi KTP atau KK yang bermasalah itu bisa diurus, sekarang kan sudah program pelayanan Adminduk tuntas di kecamatan itu, jadi bisa cepat," tambah Widiarti.
Strategi door-to-door ini diklaim efektif diterapkan di tingkat dusun. Bidan Pustu Karanganyar Ambulu, Dwi Agustin, menceritakan bagaimana ia dan para kader kesehatan rutin sweeping ke rumah-rumah warga, menyisir balita yang absen di Posyandu guna diberikan Vitamin A dan imunisasi, hingga ibu nifas.
"Masyarakat sebenarnya kooperatif. Namun, ada adat yang melarang ibu nifas keluar rumah sebelum selapan (35 hari). Jadi, kami mengalah, datang ke rumah mereka, memantau kesehatan ibu dan bayinya selama 40 hari penuh," pungkas dia. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh