Radar Jember - Jaringan kabel utilitas yang menjuntai di tiang-tiang dan melintang di sejumlah ruas jalan dinilai tidak lagi sekadar mengganggu pemandangan.
Penataan yang tidak terintegrasi membuat wajah perkotaan tampak kumuh, memunculkan potensi gangguan keselamatan, sekaligus menyulitkan pengelolaan ruang publik.
Karena itu, DPRD Jember mendorong segera ada pembahasan intens terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu sebagai landasan penataan jaringan utilitas di masa mendatang.
Raperda usulan eksekutif tersebut diharapkan mampu menjadi jawaban atas persoalan yang selama ini muncul akibat pemasangan jaringan listrik, telekomunikasi, internet, hingga pipa utilitas yang berjalan sendiri-sendiri.
Dengan adanya aturan yang mengatur perencanaan secara terpadu, pembangunan jaringan tidak lagi saling tumpang tindih dan penggunaan ruang, baik di atas maupun di bawah tanah, dapat ditata lebih efektif.
Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Jember Kristian Andi Kurniawan menilai, keberadaan perda menjadi langkah penting untuk menciptakan infrastruktur yang lebih tertib, aman, efisien, sekaligus berkelanjutan.
Selain memperbaiki tata ruang, regulasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meminimalkan risiko yang ditimbulkan dari pemasangan jaringan utilitas yang tidak tertata.
“Kami mendukung regulasi yang menjamin keterpaduan perencanaan dan pembangunan jaringan utilitas. Hal ini akan mengurangi tumpang tindih dan ketidakteraturan penempatan jaringan yang selama ini menimbulkan masalah estetika dan keselamatan,” katanya, Juni lalu.
Menurut anggota Komisi C DPRD itu, regulasi juga harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan yang jelas. Perda tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi harus memiliki daya paksa melalui pengawasan yang konsisten serta pemberian sanksi bagi pelanggaran.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu dilibatkan agar dapat ikut mengawasi pembangunan jaringan utilitas yang ada di lingkungannya.
Pandangan serupa disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jember Sunarsi Khoris. Pihaknya menilai, penataan jaringan utilitas merupakan kebutuhan yang mendesak.
Sebab selama ini keberadaan kabel listrik, telekomunikasi, hingga jaringan utilitas lainnya tumbuh tanpa pola yang terintegrasi. Akibatnya, tidak hanya menurunkan estetika kota, tetapi juga meningkatkan risiko keselamatan dan membuat pemanfaatan ruang publik menjadi tidak efisien.
“Selama ini jaringan utilitas sering kali tumbuh tanpa pola yang terintegrasi. Akibatnya timbul persoalan estetika perkotaan yang kumuh, risiko keselamatan warga, hingga ketidakefisienan dalam pemanfaatan ruang publik,” katanya.
Karena itu, Fraksi PKB berharap regulasi tersebut benar-benar menjadi pedoman operasional dalam penataan jaringan utilitas, bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi.
Implementasi di lapangan dinilai menjadi kunci agar wajah Kabupaten Jember berubah menjadi lebih rapi, modern, aman, dan nyaman, seiring meningkatnya kebutuhan infrastruktur telekomunikasi maupun utilitas lainnya.
Melalui pembahasan raperda ini, DPRD berharap pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengoordinasikan seluruh penyedia utilitas.
Penataan yang terencana diharapkan mampu mengakhiri semrawutnya kabel di ruang publik sekaligus menghadirkan wajah Kota Jember yang lebih tertib.
“Jangan sampai aturan ini hanya menjadi dokumen tanpa implementasi. Kami ingin melihat wajah Jember yang semakin tertata, modern, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tegas perempuan yang juga Ketua Komisi D tersebut. (kin/dwi) Top of Form
Bottom of Form
Editor : Imron Hidayatullahh