Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Somasi Diabaikan dan Kades Mangkir! Warga Rowo Indah Ajung Nekat Gedor Kejari Jember Bawa Dokumen Rahasia Ini

M Adhi Surya • Selasa, 7 Juli 2026 | 08:00 WIB
PENGADUAN: Warga Desa Rowo Indah, Misbahul Munir angkat suara setelah laporkan dugaan tata kelola keuangan dan aset Desa Rowo Indah ke Kejari Jember, Senin (6/7). (M. ADHI SURYA/RADAR JEMBER)
PENGADUAN: Warga Desa Rowo Indah, Misbahul Munir angkat suara setelah laporkan dugaan tata kelola keuangan dan aset Desa Rowo Indah ke Kejari Jember, Senin (6/7). (M. ADHI SURYA/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Sejumlah warga Desa Rowo Indah, Kecamatan Ajung, memilih membawa persoalan dugaan tata kelola pemerintahan desa ke ranah hukum.

Mereka mengadukan dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan dan aset desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Senin (6/7). Setelah mengaku berbagai upaya meminta penjelasan kepada pemerintah desa tidak membuahkan hasil.

Pengaduan itu diajukan Misbahul Munir bersama beberapa warga dengan membawa sejumlah dokumen yang disebut sebagai bahan pendukung. Dokumen tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan aset desa dalam rentang tahun anggaran 2021 hingga 2026.

Baca Juga: DUH! Jembatan Sentong Belum Beres, Jembatan Koncer Bondowoso Kini Malah Sudah Retak dan Berlubang

Berkas laporan telah diterima petugas Kejari Jember untuk selanjutnya melalui mekanisme yang berlaku.

"Kami berharap laporan ini diregister dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Berkas kami sudah diterima dengan baik oleh petugas Kejari Jember," ujar Munir usai menyerahkan laporan.

Menurut Munir, langkah melapor bukan menjadi pilihan pertama. Sebelumnya, ia mengaku telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Desa Rowo Indah, Rudi Hartono, termasuk menyampaikan somasi.

Namun hingga kini, menurutnya, belum pernah ada kesempatan untuk mencocokkan data yang dimilikinya dengan dokumen pemerintah desa.

Ia menyebut keinginannya sederhana, yakni memperoleh penjelasan atas sejumlah data penggunaan anggaran yang dipublikasikan pemerintah desa dan dinilainya masih menyisakan pertanyaan.

Baca Juga: Breaking News! Jembatan Koncer Bondowoso Bolong, Warga Minta Segera Dilakukan Penanganan Cepat

"Saya hanya ingin data saya diuji dengan data milik pemerintah desa agar ditemukan titik kebenaran. Tetapi sampai hari ini tidak pernah ada klarifikasi," katanya.

Munir juga mengaku sempat menghadiri forum serap aspirasi yang difasilitasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Namun, menurutnya, pembahasan mengenai substansi persoalan tidak dapat dilakukan karena kepala desa disebut tidak hadir dalam forum tersebut.

Kondisi itu membuat upaya penyelesaian secara baik-baik tidak menemukan titik temu. Dalam laporan yang disampaikan, salah satu poin yang menjadi perhatian ialah pengelolaan tanah kas desa.

Pelapor menilai mekanisme penyewaan maupun pembentukan panitia lelang aset desa perlu dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa tetap terjaga.

Meski demikian, Munir enggan menyebut nilai dugaan kerugian negara dan menyerahkan seluruh proses pendalaman kepada aparat penegak hukum berdasarkan dokumen yang telah disampaikan.

Baca Juga: Bukan Kurangi Porsi Makan! Dokter RSU Unmuh Jember Bongkar Cara Diet Ibu Hamil yang Benar Tanpa Bikin Janin Kelaparan

Hingga kemarin sore (6/7) Kepala Desa Rowo Indah, Rudi Hartono, belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut, setelah dilakukan konfirmasi oleh sejumlah awak media.

Sementara itu, petugas yang menerima laporan di Kantor Kejari Jember, Aldi menyebut laporan akan diregistrasi untuk ditindaklanjuti. “Sesuai mekanisme, laporan diterima dan segera dilakukan registrasi untuk tindak lanjut,” pungkasnya. (dhi/dwi)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#kajari jember #Jember