Radar Jember – Kebakaran yang melanda area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari, Desa Sumberpinang, Sabtu (4/7) lalu, bukan sekadar insiden sampah terbakar.
Peristiwa yang menghanguskan 500 meter persegi lahan tersebut menjadi alarm keras bagi masyarakat Jember akan tibanya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah puncak musim kemarau.
Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, menegaskan bahwa insiden di Pakusari adalah prototipe dari ancaman yang lebih besar.
"Ini sinyal awal. Cuaca panas ekstrem yang disertai angin kencang menjadi katalisator bagi titik api sekecil apa pun untuk membesar dalam hitungan menit," ujarnya.
BPBD Jember kini telah meningkatkan status kewaspadaan. Berdasarkan histori kejadian tahun 2024, BPBD memetakan beberapa wilayah sebagai zona merah Karhutla.
Wilayah seperti Kecamatan Tempurejo, Wuluhan, hingga Ambulu mendapatkan atensi khusus. Bukan tanpa alasan, karakteristik lahan terbuka dan vegetasi kering yang luas di kawasan tersebut membuat api sangat mudah menjalar.
Catatan Radar Jember menunjukkan, pada 2024, kawasan hutan lindung seperti Gunung Watangan serta petak 64Q di RPH Grintingan, Wuluhan, sempat menjadi korban amukan api. Belajar dari kasus tersebut, BPBD kini menggeser strategi dari responsif ke preventif.
"Pemadaman saat api sudah membesar adalah pilihan terakhir yang sangat mahal dan berisiko tinggi. Pencegahan adalah kunci," tambah Edy.
Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam deteksi dini. BPBD meminta warga segera melapor jika melihat asap atau api, sebelum musibah tersebut meluas ke kawasan hutan lindung yang notabene menjadi paru-paru daerah. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh