Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Irit Bicara Soal Pegawai PPPK yang Nekat Ancam Banpol PP Pakai Sajam, Kepala Diskopumdag Jember: Tunggu Hasil APH

Sidkin • Senin, 29 Juni 2026 | 08:30 WIB
"Saya tidak berani memberikan statement karena permasalahan ini sudah masuk dan sedang diproses di APH.” SARTINI, Kepala Diskopumdag. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)
"Saya tidak berani memberikan statement karena permasalahan ini sudah masuk dan sedang diproses di APH.” SARTINI, Kepala Diskopumdag. (SIDKIN ALI/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Penanganan dugaan pengancaman terhadap anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Jember kini sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum (APH).

Perkara yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Jember itu mulai diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Karena itu, dinas memilih irit bicara dan menunggu hasil penyelidikan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Baca Juga: Pertahankan Tradisi Juara, Santri SMA Nuris Jember Kembali Duduki Juara 1 Olimpiade Kimia Atomic 2026 Tingkat Nasional

Kepala Diskopumdag Jember Sartini mengatakan, pihaknya tidak memberikan banyak komentar agar tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, seluruh perkembangan kasus kini menjadi kewenangan APH.

"Saya tidak berani memberikan statement karena permasalahan ini sudah masuk dan sedang diproses di APH," katanya, beberapa hari lalu.

Sartini menegaskan, sikap tersebut bukan berarti instansinya lepas tangan terhadap persoalan yang melibatkan salah satu pegawainya.

Diskopumdag, kata dia, akan mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan hingga ada kepastian hukum dari pihak berwenang. "Jadi, tunggu saja nanti bagaimana hasil resmi dari pihak APH," ujarnya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada ASN yang bersangkutan maupun langkah pengawasan internal, Sartini kembali menegaskan bahwa semua keputusan akan mengacu pada hasil penanganan aparat.

Baca Juga: Berburu Medali Sejak Dini, Siswa MI Unggulan Nuris Jember Kembali Koleksi Medali dan Best Score dalam Bhayangkara Student Competition tingkat Tapal Kuda.

Menurutnya, koordinasi lebih lanjut baru akan dilakukan setelah proses hukum memberikan kejelasan. "Semuanya masih dalam proses di APH. Jadi koordinasi dan tindakan selanjutnya akan mengacu pada hasil dari APH," terangnya.

Kasus ini mencuat setelah anggota Banpol PP berinisial HR diduga mendapat ancaman menggunakan senjata tajam di Pasar Tanjung pada Selasa pagi (23/6).

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku adalah AH, seorang pegawai berstatus PPPK di lingkungan Diskopumdag Jember.

Berdasarkan informasi yang berkembang, aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati karena AH menaruh kecurigaan kepada HR terkait laporan dugaan penyelewengan pungutan retribusi melalui kanal Wadul Gus’e. (kin/dwi)

 

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#kasus pengancaman Banpol PP #Jember #diskopumdag