Radar Jember - Tak semua rumah tangga runtuh karena badai besar. Di Jember, banyak yang justru perlahan retak akibat persoalan sehari-hari yang tak kunjung terselesaikan.
terutama ketika kebutuhan hidup terus bertambah sementara penghasilan berjalan di tempat.
Dari ruang makan hingga ruang sidang, cerita yang berulang hampir selalu bermuara pada persoalan yang sama, yakni ekonomi.
Fenomena itu terlihat dari perkara yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Jember. Hampir delapan dari setiap sepuluh perkara perceraian yang masuk ke PA merupakan gugatan yang diajukan istri.
Dari total 2.870 perkara perceraian, sebanyak 2.211 perkara atau sekitar 77,04 persen berawal dari keinginan istri untuk mengakhiri rumah tangga. Sedangkan sisanya adalah cerai talak yang diajukan suami.
Humas PA Jember Anwar mengatakan, persoalan ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Jember.
Ketika kebutuhan keluarga terus meningkat sementara penghasilan tidak menentu, konflik rumah tangga menjadi sulit dihindari.
Menurut Anwar, lebih dari 90 persen perkara perceraian yang masuk berkaitan dengan persoalan nafkah.
Banyak suami tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya mengandalkan pekerjaan serabutan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Hampir 99 persen karena ekonomi, nafkah. Karena pihak suami itu tidak punya pekerjaan tetap atau serabutan. Di situlah biasanya pemicunya yang menjadi penyebab perceraian," ungkapnya.
Beban hidup yang dihadapi keluarga saat ini juga semakin kompleks. Jika dahulu persoalan rumah tangga banyak berkutat pada kebutuhan pokok, maka kini kebutuhan digital ikut menjadi bagian dari pengeluaran keluarga.
Pulsa, kuota internet, hingga berbagai kebutuhan komunikasi lainnya menjadi pengeluaran yang tidak bisa dihindari.
"Untuk kebutuhan pokok tiap hari saja sudah ngos-ngosan, apalagi sekarang ada kebutuhan pulsa dan kuota. Akhirnya ekonominya menjadi carut-marut," kata Anwar.
Ketika persoalan ekonomi tak kunjung menemukan jalan keluar, konflik lain sering ikut bermunculan.
Mulai dari kecemburuan akibat komunikasi melalui telepon genggam, perselingkuhan, judi online (judol), pinjaman online (pinjol), hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kalau sudah ada judolnya, ada minumnya, ada perempuannya, dan lainnya, maka setelah itu biasanya muncul persoalan lain termasuk KDRT," pungkasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh