Radar Jember - Wajah tata ruang Jember dinilai kian semrawut akibat pemasangan jaringan utilitas yang serampangan.
Pertumbuhan kabel telekomunikasi, listrik, hingga pipa air yang berjalan tanpa kendali, dituding menjadi biang kerok rusaknya estetika kota berpenduduk 2,6 juta jiwa lebih ini.
Bupati Jember Muhammad Fawait mendesak percepatan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT). Nota pengantar Raperda JUT bahkan telah disodorkan ke DPRD, belum lama ini.
"Pemasangan jaringan utilitas yang tidak rapi menimbulkan masalah estetika kota dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat," kata Gus Fawait, dalam keterangannya.
Raperda JUT ini mengatur soal penataan ruang, baik di atas maupun di bawah permukaan tanah.
Termasuk mengatur aspek operasional perencanaan, pembangunan, pengawasan, hingga penerapan sanksi administratif bagi vendor atau pelanggar.
Gus Fawait menegaskan, kawasan Segitiga Emas Kota Jember (Jl. A. Yani, Jl. Trunojoyo, dan Jl. Sultan Agung), akan menjadi percontohan atau pilot project awal.
Saat pandangan umum Fraksi-Fraksi, Senin (22/6), seluruh fraksi di DPRD Jember memberi catatan kritis.
Dari soal optimalisasi ruang bawah tanah, pengawasan, konsistensi penegakan aturan, hingga soal sanksi.
"Semua masukan ini memperkuat keyakinan kita bahwa Perda JUT bukan sekadar regulasi, tetapi komitmen bersama untuk membangun kota yang lebih maju dan aman," imbuh mantan anggota DPRD Jatim dua periode itu. (mau/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh