Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Bongkar Sengkarut Administrasi Penyebab PAD Bocor, Bapenda Jember Pelototi Objek Pajak Baru yang Belum Terdata!

Maulana RJ • Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:00 WIB
SALING BERDEKATAN: Lahan pertanian dan kawasan perumahan di Kecamatan Sumbersari, menjadi salah satu objek pajak. (DWI SISWANTO/RADAR JEMBER)
SALING BERDEKATAN: Lahan pertanian dan kawasan perumahan di Kecamatan Sumbersari, menjadi salah satu objek pajak. (DWI SISWANTO/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Pemkab Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai memperketat ruang gerak kebocoran potensi pajak daerah.

Hal itu tersaji melalui evaluasi dan monitoring ketat terhadap para surveyor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Deni Wijayanto, menegaskan bahwa langkah ini diambil di tengah pesatnya pertumbuhan objek pajak baru yang selama ini ditengarai belum terdata secara optimal.

Baca Juga: BIKIN PUSING! Gara-gara Listrik Sering Padam di Beberapa Wilayah Jember, Layanan SPKT di Polsek Bikin Terganggu

Menurutnya, validitas data lapangan adalah harga mati dalam pengelolaan PBB-P2.

Deni menambahkan, sengkarut administrasi dan hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kerap berakar dari abainya pendataan objek pajak baru. ​

“Pendataan dan pemetaan objek pajak yang akurat sangat penting untuk mendukung tertib administrasi perpajakan daerah," kata dia, dalam keterangan resminya, (24/6).

Bapenda membidik pemutakhiran basis data perpajakan di lapangan.

Baca Juga: Bukan Instan tapi Pasti! Pertanian Jadi Prioritas, Pemkab Jember Siap Tambah Pasukan PPL untuk Amankan Poktan!

Menurut Deni, evaluasi berkala ini untuk menyisir kendala teknis lapangan sekaligus menyamakan persepsi para surveyor agar tidak ada lagi celah pelaporan yang lebih rendah dari nilai sebenarnya.

"Kami ingin seluruh objek pajak terdata dengan baik," katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa optimalisasi PAD dari sektor PBB-P2 kini menjadi perhatian pemerintah daerah.

Selama ini, tata kelola yang kurang profesional dituding menjadi penghambat lambatnya pelayanan wajib pajak.

Dengan pemutakhiran data berbasis riil ini, birokrasi perpajakan diharapkan bisa lebih cepat, tepat, dan transparan, sekaligus menutup rapat celah penyelewengan potensi daerah.

"Sehingga kalau datanya selalu mutakhir, dapat dipertanggungjawabkan," katanya. (mau/dwi)

 

 

Editor : Imron Hidayatullahh
#PAD Jember #Bapenda Jember #Pajak Bumi Bangunan (PBB)