RADAR JEMEBR - Catatan gemilang berhasil ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember dalam sektor pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melaporkan adanya lonjakan performa yang sangat positif terkait akumulasi setoran modal pembangunan dari sektor pajak yang masuk ke kas daerah.
Hingga periode pertengahan tahun ini, pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tercatat tumbuh dengan sangat meyakinkan.
Keberhasilan ini tidak lepas dari tingkat kesadaran wajib pajak yang semakin tinggi di kalangan masyarakat Jember, serta optimalisasi sistem penarikan pajak yang kian modern dan transparan oleh petugas di lapangan.
Staf Bidang Pelayanan Bapenda Jember. Sendy, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan masyarakat sebagai wajib pajak.
“Selain melakukan pelayanan secara langsung, kami juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu. Kepatuhan wajib pajak sangat berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan bersama,” kata Sendy, Kamis 25 Juni 2026.
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa kesadaran masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat.
Pada bulan Juni saja, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai Rp25.496.580.976.
Meski demikian, masih terdapat sisa target sebesar Rp311.586.099.083 yang harus dicapai hingga akhir tahun.
Kontribusi terbesar terhadap penerimaan daerah masih berasal dari Pajak Penerangan Jalan yang telah terealisasi sebesar Rp56,89 miliar atau 53,68 persen dari target. Disusul Opsen PKB sebesar Rp45,05 miliar, PBB sebesar Rp25,57 miliar, BPHTB sebesar Rp25,34 miliar, serta Opsen BBNKB yang mencapai Rp24,18 miliar.
Sementara itu, sektor Pajak Restoran juga menunjukkan performa yang cukup baik dengan capaian lebih dari 51 persen dari target tahunan.
Di sisi lain, beberapa jenis pajak masih memerlukan perhatian dan optimalisasi, di antaranya Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Mineral, serta BPHTB yang realisasinya masih berada di bawah 30 persen.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Jember untuk terus memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajaknya daerah.
Editor : M. Ainul Budi