Radar Jember - Dalam delapan hari terakhir, isu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember mencuat melalui tiga kali aksi massa dengan membawa suara yang berbeda.
Aksi pertama datang dari mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program, kemudian disusul aksi dukungan dari para pekerja dapur, pemilik SPPG, hingga suplier yang meminta MBG tetap berjalan.
Terakhir, Pro Garda Indonesia Bersatu (Progib) mengungkap dugaan adanya permintaan “uang kopi” sebesar Rp 250 juta dalam proses pengajuan program tersebut.
Aksi Progib digelar di halaman DPRD Jember, Senin (22/6), dengan membawa dukungan terhadap keberlanjutan MBG sekaligus meminta perbaikan tata kelola. Mereka menilai program tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat karena melibatkan banyak sektor.
Mulai petani, peternak, nelayan, hingga pelaku usaha kecil. Namun, menurut mereka, manfaat itu harus dijaga agar tidak terganggu oleh dugaan praktik yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Koordinator Progib Jember Subakri Firdaus mengatakan, pihaknya tetap mendukung program pemerintah tersebut. Namun, selama mengawal pelaksanaan MBG, mereka menemukan sejumlah persoalan di lapangan yang perlu segera dibenahi.
Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan untuk menghentikan program, melainkan memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai tujuan awal.
“Kami mendukung Program MBG karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Namun tata kelolanya harus diperbaiki agar semua pihak yang terlibat mendapatkan kepastian dan perlindungan,” ujarnya.
Subakri menjelaskan, informasi mengenai dugaan persoalan dalam pengajuan MBG sebenarnya sudah mereka kumpulkan jauh sebelum mencuatnya kasus yang menyeret sejumlah oknum di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Progib mengaku menerima berbagai laporan dari pihak yang mencoba ikut dalam program, termasuk berkaitan dengan proses pengajuan dapur penyedia makanan bergizi atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Berbagai temuan itu ditindaklanjuti dalam bentuk laporan internal dan diteruskan melalui jalur organisasi hingga pengurus pusat untuk menjadi bahan evaluasi.
“Sebelum ada penangkapan oknum-oknum itu, kami sudah menyampaikan laporan dan kritik melalui video kepada pengurus pusat. Kami sudah mengetahui ada persoalan di lapangan yang harus segera dibenahi,” katanya.
Dalam proses pendampingan tersebut, Progib juga mengaku menemukan adanya persoalan lain ketika membantu pengajuan dapur penyedia. Mereka menyebut masih ada sejumlah wilayah, baik pegunungan, pedesaan, maupun perkotaan, yang belum tersentuh layanan MBG.
Saat pengajuan tambahan dilakukan, pihaknya mendapat informasi bahwa portal pendaftaran sudah ditutup sehingga proses tidak dapat dilanjutkan.
Namun, kondisi itu justru memunculkan pertanyaan ketika mereka mengetahui masih ada pengajuan yang disebut tetap bisa diproses. Dari penelusuran tersebut, Subakri mengklaim mendapat informasi adanya pihak yang menawarkan bantuan agar pengajuan bisa lolos dengan imbalan tertentu.
Dugaan itulah yang kemudian mereka bawa dalam aksi sebagai bahan evaluasi agar proses pelaksanaan MBG lebih terbuka dan transparan.
Subakri menyebut, dari informasi yang diterimanya, ada pihak yang menyampaikan bahwa pengajuan dapat berjalan apabila disertai pemberian sejumlah uang. Nilai yang disebut cukup besar mencapai ratusan juta. Hal itu disebut-sebut sebagai “uang kopi”.
“Ada oknum menyampaikan kepada saya selaku koordinator Progib, kalau ingin lolos ya harus ada uang kopi. Gila bukan main, Rp 250 juta pada waktu itu,” bebernya.
Meski demikian, Subakri belum menjelaskan, identitas pihak yang diduga menyampaikan permintaan tersebut maupun kapan tepatnya komunikasi itu terjadi.
Ia menegaskan, Progib tidak ingin persoalan tersebut membuat program MBG kehilangan kepercayaan masyarakat karena tujuan awalnya dinilai sangat baik.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi yang disampaikan massa dan mendorong evaluasi apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program.
“Program yang bermanfaat bagi masyarakat harus tetap dilanjutkan. Kalau ada penyimpangan dalam pengelolaannya, maka yang diperbaiki adalah sistem dan pengelolanya, bukan menghentikan programnya,” pungkasnya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh