Radar Jember - Aroma kopi yang selama bertahun-tahun tumbuh di lereng Desa/Kecamatan Silo kini bercampur dengan rasa cemas.
Di lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan ratusan keluarga, muncul rencana pembangunan Markas Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) yang membuat masa depan para petani dipenuhi tanda tanya.
Kegelisahan itulah yang dibawa ratusan petani bersama mahasiswa PMII Cabang Jember saat mendatangi DPRD Jember, Rabu (17/6).
Baca Juga: Misteri Mundurnya Andrias Warsito, Calon Bos PDAM Jember Terpilih yang Pilih Putar Balik
Mereka menegaskan tidak menolak pembangunan pertahanan negara. Namun, mereka meminta pemerintah mengkaji ulang lokasi pembangunan.
Sebab lahan seluas 55 hektare yang direncanakan menjadi markas batalyon selama ini telah dikelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial dan menjadi sumber penghidupan sekitar 220 keluarga.
Bagi Suswati, petani asal Dusun Pertelon, Desa Silo, lahan tersebut bukan sekadar hamparan tanah.
Dari kebun kopi dan tanaman pertanian yang dirawat bertahun-tahun itulah kebutuhan keluarga dipenuhi dan anak-anak disekolahkan.
Karena itu, kabar pembangunan markas batalyon lebih dahulu menghadirkan kekhawatiran ketimbang penolakan.
Baca Juga: Kecoh Kemhan, Perhutani Dituding Jadi Biang Kerok Benturan TNI vs Rakyat di Hutan Silo Jember
Ia mengaku bingung membayangkan bagaimana kehidupan keluarganya apabila lahan yang selama ini menjadi tumpuan hidup tidak lagi bisa dimanfaatkan.
Kecemasan serupa disampaikan Ismail Soleh. Sejak 2017, ia menanam kopi di kawasan tersebut. Kini tanaman itu sedang berada pada masa produktif.
Karena itu, ia berharap pemerintah mempertimbangkan lokasi lain tanpa harus mengorbankan lahan yang telah menjadi sumber ekonomi masyarakat.
“Kami cuma ingin mempertahankan nasib kami. Anak cucu kami bersekolah sampai tinggi gara-gara lahan tersebut. Sekarang kopinya lagi kokoh-kokohnya. Saya kaget gemeteran seandainya jadi bangunan. Mengapa kok lokasinya tidak digeser?” ujarnya.
Ketua Gapoktanhut Jati Jaya Silo, Masis, mengatakan masyarakat selama ini juga menjalankan program ketahanan pangan di kawasan tersebut.
Karena itu, petani kesulitan memahami mengapa program yang sama harus berbenturan di lokasi yang sudah produktif.
“Kami sama-sama membawa program ketahanan pangan. Kenapa kok harus tumpang tindih di lahan petani kami yang sudah benar-benar menjalankan program ketahanan pangan?” katanya.
Kekhawatiran masyarakat juga berangkat dari perjalanan panjang memperoleh legalitas pengelolaan kawasan hutan.
Ketua PMII Cabang Jember Taufiqur Rahman menjelaskan masyarakat telah melalui proses sejak pembentukan LMDH, pengajuan perhutanan sosial, hingga akhirnya memperoleh SK Kemitraan Kehutanan dan KHDPK dari pemerintah.
Menurutnya, yang diperjuangkan masyarakat bukanlah penolakan terhadap negara, melainkan konsistensi negara terhadap hak yang telah diberikan kepada rakyat.
“Negara sudah mengakui hak kelola masyarakat, maka negara juga wajib melindunginya,” tegasnya. (dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh