Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

DILEMA! Penataan Kawasan Geladak Jember: Antara Isi Perut Pedagang dan Hak Pengguna Jalan

Maulana RJ • Senin, 15 Juni 2026 | 08:22 WIB
JUALAN DI DALAM: Pedagang yang berjualan di dalam Pasar Kepatihan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. (JUMAI/RADAR JEMBER)
JUALAN DI DALAM: Pedagang yang berjualan di dalam Pasar Kepatihan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. (JUMAI/RADAR JEMBER)

KALIWATES, Radar Jember - Kawasan Geladak Kembar jantung kota Jember, yang selama ini dikenal sebagai urat nadi lalu lintas sekaligus perputaran ekonomi mikro, menjadi panggung pembuktian apakah ketertiban kota bisa berjalan beriringan dengan urusan isi piring nasi para pedagang.

Ketegangan antara estetika kota dan urusan isi perut ini bukan tidak pernah diatensi oleh pemerintah daerah. Pemkab Jember melalui Satpol PP diketahui telah berulang kali turun tangan.

Baca Juga: Perlu Penataan Pasar dengan Solusi Jangka Panjang yang Permanen, Geladak Kembar Jember Jadi Spot Favorit Jualan?

Kepala Satpol PP Jember Bambang Rudianto mengatakan penertiban sudah seringkali dilakukan. Dalam setiap penertiban itu, alih-alih membawa pentungan dan ketegangan, para petugas disebutnya berdialog dengan pendekatan humanis terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Langkah ini diambil demi mengurai benang kusut kemacetan di jalur padat tersebut tanpa harus mematikan mata pencaharian warga. “Kami paham betul mereka sedang menjemput rezeki. Konsepnya bukan melarang, tapi menggeser ke tempat yang benar,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).

Baca Juga: FIFA Terlalu Egois? Istirahat Babak Pertama Pemain Disuruh Wawancara, Vinicius Kecam Piala Dunia 2026

Menurut Rudi, petugas di lapangan tidak hanya sekadar memberi perintah, tetapi membekali pedagang dengan peta zonasi—sebuah panduan tertulis mengenai wilayah mana yang legal untuk mengais rezeki dan mana yang tabu disentuh. Para PKL secara perlahan diarahkan ke kantong-kantong resmi yang telah disiapkan pemerintah.

Strategi merangkul tanpa memukul ini diharapkan menumbuhkan kesadaran pedagang secara perlahan, mengurangi semrawutnya Gladak Kembar, lalu lintas di sekitar jalan yang kembali normal.

Saat para PKL ini kembali kambuh, Rudi meyakinkan penataan ini bukan bentuk arogansi kekuasaan, tetapi sebagai upaya negosiasi ruang. Menurutnya, pemerintah daerah berada di posisi dilematis namun harus tegas memilih jalan tengah. “Jalanan milik bersama, kenyamanan publik tidak boleh dikorbankan, tapi hak hidup pedagang juga harus dikawal,” pungkas Rudi. (mau/nur)

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #Pasar #Satpol PP