Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Perlu Penataan Pasar dengan Solusi Jangka Panjang yang Permanen, Geladak Kembar Jember Jadi Spot Favorit Jualan?

Jumai RJ • Senin, 15 Juni 2026 | 08:18 WIB
DIJAGA SATPOL PP: Petugas satpol PP Kabupaten Jember memarkir mobil operasional di atas jembatan Geladak Kembar, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.(JUMAI/RADAR JEMBER)
DIJAGA SATPOL PP: Petugas satpol PP Kabupaten Jember memarkir mobil operasional di atas jembatan Geladak Kembar, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates.(JUMAI/RADAR JEMBER)

Banyak pedagang yang berjualan di Geladak Kembar. Ini menjadi pilihan yang difavoritkan pedagang karena di pasar Kepatihan Jember tak menampung. Namun, hak pengguna jalan pun terampas. Bagaimana ini?

JUMAI, Radar Jember.

JUMLAH pedagang di Pasar Kepatihan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates terus bertambah. Sehingga di dalam pasar yang berada di wilayah Kota itu sudah tidak menampung para pedagang.

Akibatnya, banyak pedagang yang berjualan di luar pasar dan menempati bahu jalan di atas Jembatan Geladak Kembar.

Keberadaan pedagang yang jumlah cukup banyak diluar itu menuai protes dari pedagang yang berjualan di dalam pasar. Ini karena pembeli tidak perlu lagi masuk ke dalam pasar dan cukup membeli di pinggir jalan.

Baca Juga: Dispendik Bondowoso Minta Semua Sekolah Lebih Inklusif

Di sisi lain, keberadaan pedagang di atas jembatan dan sekitarnya itu merampas hak pengguna jalan raya.

Pedagang yang berjualan di luar juga lengkap, mulai dari sayuran, bumbu masak hingga daging ayam dan orang berjualan baju.

Sehingga semakin banyak jumlah pedagang yang menempati jalan atau dipinggir jalan itu ada protes dari pedagang yang menempati didalam.

Pedagang yang menempati di depan Masjid Al Ikhlas, selatan jembatan Geladak Kembar mengaku hanya jualan pagi. Karena sayur yang mereka jual itu malamnya berjualan di Jalan Samanhudi, kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates.

“Saya ini juga ingin mencari rezeki untuk bisa menyekolahkan anak,” kata pedagang asal Sukorambi yang enggan disebutkan namanya itu.

Baca Juga: Kini Sudah Capai 50 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Bondowoso! Satgas PPA Harus Lebih Diperkuat!

Menurutnya, rezeki itu sudah ada yang mengatur dan tidak semua pedagang yang berjualan di luar pasar itu laku dan habis.

“Masih banyak barang dagangan yang tidak terjual dan harus dibawa pulang. Jualan di luar itu juga ada batasan jamnya yakni pukul 06.30 yang bukan di atas jembatan sudah harus pergi,” katanya.

Untuk pedagang yang berjualan di atas jembatan sebelum pukul 06.00, sudah harus bersih. Ini karena ada petugas dari Satpol PP yang melakukan penertiban/razia.

“Kalau yang diatas jembatan itu memang membuat jalan sempit, apalagi kalau pagi banyak orang yang berangkat kerja dan mengantar anaknya sekolah,” imbuhnya.

Menurutnya, pedagang juga harus tahu batasan, ketika petugas Satpol PP menyuruh agar mengemasi barang yang dijual kita kemasi. Tetapi untuk pedagang yang diatas jembatan, sebelum jam 06.00 sudah harus bersih. Di Atas sepanjang jembatan itu dipasang pagar bersih, sehingga trotoar sudah bisa dilewati pejalan kaki.

Sementara pedagang yang di dalam pasar awalnya dilakukan penertiban bagi pedagang diluar itu karena menuai protes. Karena warga yang hendak membeli kebutuhan di pasar Kepatihan, sudah tidak perlu lagi masuk kedalam. Karena diluar sudah banyak pedagang yang menempati bahu jalan dan di atas trotoar.

Agus, warga Dusun Krajan, Desa / Kecamatan Mayang mengaku rejeki itu sudah ada yang ngatur. Kalau memang bukan rejekinya meskipun berjualan di luar atau tempat yang strategis juga belum pasti. Sama juga dengan pedagang yang berjualan di dalam, kalau bukan rezekinya warga juga tidak membeli.

“Saya berjualan sayuran di pasar Kepatihan sudah berjalan 25 tahun. 10 tahun pernah berjualan dipinggir jalan dan sekarang berjualan di dalam pasar. Sama saja kalau memang pembeli tidak mau barang / sayuran yang kita jual yang tidak ada yang beli. Bahkan sayuran yang saya jual itu dibawa lagi keesokan harinya,” katanya.

Baca Juga: Gus Fawait: Mengkritik Boleh, Mencaci Jangan! Respon Bupati Jember di Tengah Badai Demonstrasi Jakarta

Sementara, yang berjualan di pinggir jalan, apalagi di atas jembatan Geladak Kembar itu disebutnya mengganggu kendaraan. “Kalau pagi ramai sekali orang yang berangkat kerja dan mengantar anaknya sekolah. Kalau di atas jembatan ditempati untuk jualan maka mengganggu pengendara. Apalagi pejalan kaki tidak bisa lewat trotoar sehingga membahayakan sekali,” kata warga asal Mayang.

Hal senada juga disampaikan Bu Nanik, warga asal Kecamatan Panti yang berjualan sayur dan ikan air tawar. Sebelumnya pedagang yang berjualan di atas jembatan atau sepanjang Jalan Ahmad Yani depan pasar itu tidak sebanyak sekarang. “Katanya pedagang yang jualan itu sampai sekitar lampu merah di Jalan Letjen Suprapto,” jelasnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, petugas Satpol PP Kabupaten kalau memang mau tegas harus tegas sekali. Jangan memberi kesempatan kepada pedagang yang masih berjualan di Jalan Ahmad Yani. Karena yang ditertibkan pedagang yang menempati bahu jalan tepatnya di atas Geladak kembar. Jika tegas, semua pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani sisi barat selayaknya ditertibkan.

Penting diketahui, pedagang yang berjualan di atas jembatan itu sebelum pukul 06.00 harus sudah bersih. Sedangkan pedagang yang berjualan di selatan dan utara jembatan jualan hingga pukul 07.15, namun terkadang ada yang masih berjualan hingga pukul 07.30. (nur)

 

JUALAN DI DALAM: Pedagang yang berjualan di dalam Pasar Kepatihan, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates. (JUMAI/RADAR JEMBER)

 

Editor : M. Ainul Budi
#Jember #Pasar #Satpol PP