Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mau Beli Solar Saja Harus ke Banyuwangi, Nelayan Puger Jember Menjerit Diperas Aturan Birokrasi Rp12 Juta!

Sidkin • Kamis, 4 Juni 2026 | 06:00 WIB
TAK MELAUT: Kapal yang terparkir di muara Sungai Besini, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. (JUMAI/RADAR JEMBER)
TAK MELAUT: Kapal yang terparkir di muara Sungai Besini, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. (JUMAI/RADAR JEMBER)

Radar Jember - Bagi nelayan Puger, persoalan hari ini bukan semata cuaca buruk atau hasil tangkapan yang menurun. Mereka justru mengeluhkan sulitnya mengakses solar subsidi yang makin rumit.

Dampaknya tidak hanya membuat sebagian kapal berhenti melaut, tetapi juga menyeret sejumlah keluarga nelayan ke tekanan ekonomi yang kian berat.

Para nelayan dari Kecamatan Puger mendatangi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember, Jumat (29/5) lalu. Mereka datang dengan satu persoalan yang semakin mendesak.

Baca Juga: Jangan Sampai Gagal Koneksi! Tim Teknis UIN KHAS Jember Disiagakan Penuh demi Kelancaran UM-PTKIN Pekan Depan

Bukan soal hasil tangkapan ikan atau kondisi cuaca di laut, melainkan rumitnya pengurusan dokumen untuk memperoleh surat rekomendasi pembelian solar subsidi yang menjadi kebutuhan utama saat melaut.

Mereka pun ditemui Wakil Ketua DPRD Jember Widarto, Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Sekretaris Komisi D Indi Naidha, serta anggota Komisi B Suharto.

Bagi nelayan, solar bukan sekadar bahan bakar. Solar adalah penggerak roda ekonomi keluarga mereka. Tanpa akses terhadap solar bersubsidi, banyak kapal tidak bisa beroperasi secara normal.

Karena itu, ketika pengurusan rekomendasi semakin panjang, dampaknya langsung dirasakan oleh para nelayan.

Ketua Kelompok Nelayan Lancar Jaya, Ricky Habibi, menjelaskan, nelayan sebenarnya tidak menolak aturan yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga: Ogah Skuad Macan Raung Kena Mental di JSG, Coach Nurul Huda Minta Pemain Persid Jember Enjoy Hadapi Laga Ini

Mereka hanya berharap proses administrasi dapat disesuaikan dengan kondisi riil masyarakat pesisir yang sehari-harinya harus membagi waktu antara bekerja di laut dan mengurus berbagai dokumen.

Menurut dia, saat ini nelayan harus memenuhi berbagai persyaratan administrasi yang kian banyak.

Mulai dokumen Pas Besar, Gross Akta, Surat Ukur, Kartu Kusuka, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Tanda Bukti Lapor Kedatangan Kapal (STBLK), hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Persyaratan tersebut dinilai jauh lebih kompleks dibanding sebelumnya. "Dulu untuk melaut, kami cukup punya tiga dokumen, yakni gross akta, surat ukur dan Pas Besar," katanya.

Padahal, untuk mengurus tiga dokumen tersebut saja, terutama Pas Besar atau surat tanda kebangsaan kapal resmi Indonesia bagi kapal berukuran 7 hingga 175 gross tonnage (GT), nelayan mengaku harus mengeluarkan biaya hingga Rp12 juta. Sehingga tambahan persyaratan itu membuat pengurusan lebih lama.

Baca Juga: Bukan Cuma Pinjam Pemain Muda, Persid Jember Sukses Angkut Gerbong Pelatih Deltras Sidoarjo Sekaligus!

Persoalan lain muncul karena tidak tersedianya Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Puger. Akibatnya, nelayan harus mengurus sebagian dokumen hingga ke Muncar, Banyuwangi. 

Sementara untuk kebutuhan administrasi lainnya mereka harus menuju Jember. Kondisi itu membuat biaya, tenaga, dan waktu yang harus dikeluarkan nelayan semakin besar.

Tidak sedikit nelayan yang mengaku harus menunggu hingga dua sampai tiga bulan untuk menyelesaikan proses administrasi tersebut. Padahal kebutuhan melaut berlangsung setiap hari dan tidak bisa menunggu proses birokrasi yang panjang.

Situasi ini kemudian memunculkan keresahan di kalangan nelayan karena sebagian kapal sudah bisa beroperasi, sementara sebagian lainnya masih terhambat dokumen.

"Kami bukan tidak taat aturan. Kami ingin prosedural kami jalani, tetapi harus dibantu dengan (keberadaan, Red) kantor yang memadai. Kalau KSOP tidak ada di Puger, kami harus ke Banyuwangi dan itu menyulitkan kami," jelas Ricky.

Baca Juga: Selangkah Lagi Lolos! Siasat Cerdik Nurul Huda Jaga Kebugaran Pemain Inti Persid Jember Demi Poin Penuh Sore Ini

Keluhan serupa disampaikan Ketua Kelompok Nelayan Mutiara Laut Selatan, Muhammad Rian Yakub. Menurutnya, nelayan sejatinya mendukung upaya pemerintah melakukan penataan administrasi.

Namun, regulasi baru seharusnya juga diikuti kemudahan pelayanan agar masyarakat tidak terbebani. Terlebih mayoritas nelayan hanya memahami pekerjaan melaut dan tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus dokumen yang tersebar di berbagai instansi.

Karena itu, para nelayan meminta pemerintah menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dan sederhana. Harapan mereka bukan menghapus aturan, melainkan memastikan aturan dapat dijalankan tanpa memutus akses masyarakat terhadap mata pencaharian.

"Kami ini tidak butuh lowong pekerjaan. Kami sudah bekerja, jangan dipersulit dengan aturan-aturan. Jangan dikasih kebijakan-kebijakan yang menyusahkan, dengan aturan-aturan yang enggak masuk akal,” tutur Rian.

Menanggapi itu, Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, menyatakan persoalan itu sebenarnya telah beberapa kali dibahas bersama Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKPPP) Jember.

Baca Juga: Pikat Hati Pelancong Jepang, Ibu-Ibu di Sumbersari Jember Sukses Sulap Sedotan Bekas Jadi Tas Modis Nilai Jual Tinggi!

DPRD juga sempat mengundang pihak KSOP untuk mencari solusi bersama. Dalam pertemuan dengan nelayan, Candra bahkan langsung menghubungi Kepala Dinas KPPP Jember melalui sambungan telepon agar ada jalan keluar bagi nelayan yang masih berproses melengkapi administrasi.

"Mereka berjanji persyaratan-persyaratan itu nanti akan mereka penuhi," kata Candra. (kin/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#bolak-balik jember-banyuwangi #puger #Berita Jember #Nelayan jember