Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

PILKADES: Pesta Demokrasi Desa atau Pesta ‘Cuan’? Delapan Kecamatan di Jember Masuk Zona Rawan

Sidkin • Jumat, 29 Mei 2026 | 17:20 WIB
Ilustrasi kerawana pilkades. (Ijal Syarief/AI/Radar Jember)
Ilustrasi kerawana pilkades. (Ijal Syarief/AI/Radar Jember)

Radar Jember - Pilkades Serentak 2027 di Jember digelar tahun depan. Meski demikian, pemerintah daerah mulai memetakan desa-desa yang dinilai rawan konflik. Pengalaman sengketa pilkades sebelumnya, potensi konflik antarpendukung, hingga praktik money politic menjadi perhatian serius agar pesta demokrasi desa tidak berujung perpecahan masyarakat.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun mendatang bakal digelar di 161 desa. Di antara ratusan desa itu, ada sejumlah desa di beberapa kecamatan yang rawan konflik. Hal itu membuat pemerintah daerah mulai memetakannya sejak dini. Antisipasi pun disusun agar pelaksanaan pilkades tetap aman dan tertib.

Sedikitnya delapan kecamatan dengan sembilan desa kini masuk daftar wilayah yang dinilai rawan konflik. Di antaranya Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari, Karangrejo Kecamatan Mumbulsari, Desa Subo dan Patemon Kecamatan Pakusari, Puger Wetan Kecamatan Puger, Curahtakir Kecamatan Tempurejo, Mundurejo Kecamatan Umbulsari, Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul, hingga wilayah Kecamatan Sumberbaru. Desa-desa itu dinilai memiliki dinamika politik yang cukup tinggi menjelang pilkades serentak nanti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya mengatakan, pemetaan dilakukan berdasarkan laporan dari sejumlah pihak. Mulai intelijen kepolisian hingga Bakesbangpol. Meski begitu, data tersebut masih sangat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.

“Untuk saat ini yang kami dapat ada delapan kecamatan di sembilan desa. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti bisa bertambah atau justru berkurang,” ujarnya, Selasa (5/5).

Menurut Adi, salah satu potensi yang paling diwaspadai adalah konflik horizontal antarpendukung calon kepala desa (kades). Apalagi jika petahana kembali maju mencalonkan diri. Situasi semacam itu dinilai sering memunculkan ketegangan lebih besar dibanding desa yang menghadirkan calon baru.

“Yang kami antisipasi jangan sampai ada gesekan antarpendukung calon. Karena biasanya dinamika itu muncul ketika tidak di-manage dengan baik,” katanya.

Hal senada disampaikan Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember M Syamsu Rijal. Ia menyebut desa-desa yang sebelumnya pernah memiliki sengketa pilkades hingga masuk ranah pengadilan juga menjadi perhatian khusus pemerintah.

Sebab, pengalaman masa lalu menunjukkan konflik pilkades bisa berlarut-larut hingga bertahun-tahun jika penyelesaiannya tidak jelas sejak awal. “Kami memetakan berdasarkan evaluasi pilkades sebelumnya dan informasi dari jajaran samping. Desa yang pernah sengketa sampai litigasi tentu menjadi perhatian karena potensi konfliknya lebih tinggi,” jelasnya.

Rijal mengatakan, mekanisme penyelesaian sengketa nantinya harus benar-benar diperjelas dalam tata tertib pilkades. Sebab, banyak konflik justru muncul setelah pemungutan suara selesai dan masing-masing kubu merasa tidak puas dengan hasil yang ada. Karena itu, pemerintah harus bergerak lebih dini sebelum tahapan pilkades benar-benar dimulai.

Dengan jumlah desa peserta mencapai 161 desa, Pilkades Serentak 2027 diprediksi bakal menjadi agenda politik desa terbesar di Jember. Pemerintah daerah juga harus memastikan pesta demokrasi itu berjalan aman tanpa meninggalkan perpecahan di masyarakat. (kin/dwi)

Baca Juga: Geger Kasus Fasciolosis! DKPPP Jember Temukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati Saat Lakukan Razia di RPH

Sengketa Sampai ke Pengadilan Jadi Alarm

PENGALAMAN pilkades sebelumnya masih membekas dalam catatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember. Sejumlah sengketa yang sempat berujung panjang kini dijadikan bahan evaluasi untuk menghadapi Pilkades Serentak 2027 mendatang.

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol Jember M. Syamsu Rijal mengatakan, salah satu perhatian utama adalah desa-desa yang sebelumnya pernah mengalami sengketa hingga masuk pengadilan.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan mekanisme penyelesaian konflik di tingkat desa belum berjalan maksimal. “Kalau sengketanya sampai litigasi, itu berarti penyelesaiannya gagal di tingkat bawah. Nah, desa seperti itu tentu menjadi perhatian kami,” ujarnya.

Ia mencontohkan salah satu kasus pilkades di wilayah Gumukmas yang sempat ricuh akibat persoalan teknis pencoblosan. Saat itu, ada pemilih yang mencoblos dengan tanda khusus berupa tahi lalat pada surat suara sehingga memicu sengketa panjang.

Selisih suara yang hanya satu membuat kedua kubu saling bersikeras hingga perkara berlanjut ke pengadilan. “Akhirnya harus hitung ulang, lalu berlanjut ke pengadilan sampai bertahun-tahun tidak selesai. Itu jadi pengalaman penting bagi kami,” ungkapnya.

Selain sengketa suara, praktik money politic hingga perjudian juga disebut masih menjadi ancaman serius. Menurut Rijal, fenomena semacam itu memang sulit dihilangkan sepenuhnya. Karena itu, ketegasan panitia pilkades dalam menerapkan tata tertib menjadi hal paling penting untuk mencegah konflik membesar.

Ia berharap seluruh desa mulai memperkuat kesepakatan aturan sejak awal. Dengan begitu, ketika muncul persoalan di lapangan, semua pihak sudah memiliki jalur penyelesaian yang jelas tanpa harus memicu benturan antarpendukung. (kin/dwi)

Baca Juga: Geger Kasus Fasciolosis! DKPPP Jember Temukan Sapi Kurban Terinfeksi Cacing Hati Saat Lakukan Razia di RPH

Soroti Money Politic, Kalau Tidak Diantisipasi, Konfliknya Bisa Membeesar

DPRD Jember ikut menyoroti serius terhadap potensi konflik Pilkades Serentak 2027. Selain persoalan rivalitas antar calon, praktik money politic disebut masih menjadi ancaman yang sulit dipisahkan dari pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono mengatakan, desa dengan kepala desa petahana yang kembali maju biasanya memiliki tensi politik lebih tinggi. Karena itu, pemerintah diminta mulai mengantisipasi sejak sekarang sebelum suasana desa semakin memanas menjelang tahapan pilkades. “Kalau incumbent maju lagi, biasanya konfliknya lebih tinggi. Itu yang harus dipetakan dan diantisipasi dari awal,” ujarnya.

Budi juga menyinggung praktik politik uang yang menurutnya masih kerap terjadi dalam pilkades. Bahkan, ia menyebut fenomena “lelang suara” sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.

Meski sulit diberantas sepenuhnya, pemerintah tetap diminta menyiapkan langkah pengawasan yang lebih tegas. “Kalau bicara money politic, ya hampir pasti ada. Tinggal bagaimana antisipasinya supaya tidak menimbulkan konflik besar di masyarakat,” katanya.

Menurut Politisi NasDem tersebut, pengamanan pilkades nantinya tidak cukup hanya mengandalkan aparat keamanan. Pemerintah desa, panitia pilkades, hingga masyarakat harus ikut menjaga situasi tetap kondusif. Sebab, pilkades bukan sekadar memilih kepala desa, tetapi juga menjaga persaudaraan warga agar tidak pecah karena perbedaan pilihan politik. (kin/dwi)

Editor : Imron Hidayatullahh
#pilkades serentak #konflik pilkades #kerawanan pilkades #Jember