Radar Jember – Pemandangan berbeda terlihat di Jembatan Gladak Kembar, kemarin (28/5). Setiap pagi trotoar di jembatan itu selalu dihuni PKL. Namun, kini tidak ada lagi yang berjualan.
Hal itu terjadi setelah dipasang pagar besi di sepanjang jembatan. Keberadaan PKL dinilai mengganggu pengguna jalan karena menempati bahu jalan dan trotoar.
Akibatnya, pejalan kaki yang sebelumnya nyaman melintas di trotoar terpaksa turun ke bahu jalan yang padat kendaraan.
Kini, setelah pagar besi dipasang oleh instansi terkait, fungsi trotoar kembali normal untuk pejalan kaki.
Kondisi jembatan juga terlihat lebih bersih dan tidak kumuh pada pagi hari. Sebelumnya, PKL berjualan hingga di depan masjid di kawasan tersebut.
Dua banner berukuran besar dipasang di ujung selatan dan utara jembatan sebagai imbauan larangan berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Namun, masih ada sejumlah PKL yang nekat berjualan di sisi utara trotoar.
“Pejalan kaki masih sungkan lewat karena trotoar di bagian utara masih dipakai untuk jualan,” kata Budi, warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari.
Menurutnya, PKL yang berjualan di atas jembatan dan trotoar memang harus segera ditertibkan karena trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan tempat berjualan.
Baca Juga: Konsumsi Melonjak 150 Persen Saat Idul Adha, Pertamina Guyur Jember Tambahan Ratusan Ribu Gas Melon!
“Keberadaan PKL juga mengganggu pengendara. Setiap pagi lalu lintas sering macet karena mereka berjualan sampai pukul 07.00,” ujarnya.
Budi berharap Satpol PP Kabupaten Jember rutin melakukan penertiban dan bertindak tegas terhadap pedagang yang masih membandel.
“Kalau dibiarkan, pedagang lain akan ikut kembali berjualan di trotoar,” tambahnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Jember, beberapa hari terakhir Jembatan Gladak Kembar mulai bersih dari PKL. Selain itu, pedagang juga ada yang berjualan di sisi selatan jembatan dekat lampu merah.
Dua banner yang dipasang di atas jembatan bertuliskan larangan melakukan aktivitas usaha di atas trotoar dan bahu jalan sepanjang kawasan tersebut. (jum/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh