Radar Jember - Pilkades Serentak 2027 di Jember digelar tahun depan. Meski demikian, pemerintah daerah mulai memetakan desa-desa yang dinilai rawan konflik.
Pengalaman sengketa pilkades sebelumnya, potensi konflik antarpendukung, hingga praktik money politic menjadi perhatian serius agar pesta demokrasi desa tidak berujung perpecahan masyarakat.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun mendatang bakal digelar di 161 desa. Di antara ratusan desa itu, ada sejumlah desa di beberapa kecamatan yang rawan konflik.
Hal itu membuat pemerintah daerah mulai memetakannya sejak dini. Antisipasi pun disusun agar pelaksanaan pilkades tetap aman dan tertib.
Sedikitnya delapan kecamatan dengan sembilan desa kini masuk daftar wilayah yang dinilai rawan konflik.
Di antaranya Desa Curahkalong Kecamatan Bangsalsari, Karangrejo Kecamatan Mumbulsari, Desa Subo dan Patemon Kecamatan Pakusari, Puger Wetan Kecamatan Puger, Curahtakir Kecamatan Tempurejo, Mundurejo Kecamatan Umbulsari, Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul, hingga wilayah Kecamatan Sumberbaru.
Desa-desa itu dinilai memiliki dinamika politik yang cukup tinggi menjelang pilkades serentak nanti.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember Adi Wijaya mengatakan, pemetaan dilakukan berdasarkan laporan dari sejumlah pihak.
Baca Juga: Rektor UIN KHAS Jember: Mari Berkurban Sebelum Jadi Korban Kebakhilan
Mulai intelijen kepolisian hingga Bakesbangpol. Meski begitu, data tersebut masih sangat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu.
“Untuk saat ini yang kami dapat ada delapan kecamatan di sembilan desa. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti bisa bertambah atau justru berkurang,” ujarnya, Selasa (5/5).
Menurut Adi, salah satu potensi yang paling diwaspadai adalah konflik horizontal antarpendukung calon kepala desa (kades).
Apalagi jika petahana kembali maju mencalonkan diri. Situasi semacam itu dinilai sering memunculkan ketegangan lebih besar dibanding desa yang menghadirkan calon baru.
“Yang kami antisipasi jangan sampai ada gesekan antarpendukung calon. Karena biasanya dinamika itu muncul ketika tidak di-manage dengan baik,” katanya.
Hal senada disampaikan Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jember M Syamsu Rijal.
Ia menyebut desa-desa yang sebelumnya pernah memiliki sengketa pilkades hingga masuk ranah pengadilan juga menjadi perhatian khusus pemerintah.
Baca Juga: UIN KHAS Jember Siapkan Beasiswa Khusus untuk Skuad Persid
Sebab, pengalaman masa lalu menunjukkan konflik pilkades bisa berlarut-larut hingga bertahun-tahun jika penyelesaiannya tidak jelas sejak awal.
“Kami memetakan berdasarkan evaluasi pilkades sebelumnya dan informasi dari jajaran samping. Desa yang pernah sengketa sampai litigasi tentu menjadi perhatian karena potensi konfliknya lebih tinggi,” jelasnya.
Rijal mengatakan, mekanisme penyelesaian sengketa nantinya harus benar-benar diperjelas dalam tata tertib pilkades.
Sebab, banyak konflik justru muncul setelah pemungutan suara selesai dan masing-masing kubu merasa tidak puas dengan hasil yang ada. Karena itu, pemerintah harus bergerak lebih dini sebelum tahapan pilkades benar-benar dimulai.
Dengan jumlah desa peserta mencapai 161 desa, Pilkades Serentak 2027 diprediksi bakal menjadi agenda politik desa terbesar di Jember.
Pemerintah daerah juga harus memastikan pesta demokrasi itu berjalan aman tanpa meninggalkan perpecahan di masyarakat. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh