RADAR JEMBER - Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, kedapatan bermain game sambil merokok saat rapat dan videonya beredar hingga memancing reaksi publik.
Peristiwa tersebut kemudian berujung sanksi teguran keras setelah yang bersangkutan menjalani sidang di Mahkamah Partai Gerindra pada Jumat (15/5/2026).
Baca Juga: Alasan Lucu Achmad Syahri Assidiqi: Lupa Beri Makan Sapinya Saat Rapat
Sanksi diberikan setelah partai melakukan pemeriksaan atas tindakan Syahri saat rapat berlangsung.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember, Hanan Kukuh Ratmono, menjelaskan Syahri mengaku lupa memberi makan sapi virtual di dalam game karena rapat berlangsung dari pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.
"Iya ketua, itu rapatnya mulai jam 10.00 pagi sampai jam 14.00 siang. Terus, jam 13.00 itu saya lupa belum memberi makan sapi saya," urai Hanan kepada wartawan, menirukan pengakuan Syahri, Selasa (19/5).
Hanan menegaskan pejabat publik harus memprioritaskan kepentingan umum sehingga tidak lazim bermain game saat rapat membahas urusan masyarakat.
Ia menyebut evaluasi telah dilakukan dan pelanggaran serupa dapat berujung sanksi lebih berat hingga pemecatan, sementara Syahri telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan menyesal serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Editor : M. Ainul Budi