Radar Jember – Banyaknya jumlah perlintasan sebidang di Jember masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.
Dari total 99 titik perlintasan kereta api di Jember yang membentang dari perbatasan Lumajang hingga Banyuwangi, sebanyak 43 di antaranya masih belum dilengkapi penjagaan maupun palang pintu.
Kondisi itu membuat potensi risiko kecelakaan tetap tinggi jika kewaspadaan pengguna jalan lengah.
Apalagi, pada pekan kemarin terjadi kecelakaan KA Sangkuriang dengan pemotor di Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari.
Baca Juga: Info Lantas Jember: Truk ODOL Muatan Sekam Operasi Lagi
Padahal, di lokasi tersebut sudah ada pos penjaga dan palang pintu. Namun, belum beroperasi, karena tidak ada petugas yang menjaga.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jember Gatot Triyono mengatakan, persoalan tersebut telah menjadi perhatian serius.
Pihaknya bahkan sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Direktorat Jenderal Keselamatan, PT KAI Daop 9 Jember, hingga Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Surabaya. Hal itu untuk mencari solusi percepatan penanganan.
Salah satu langkah yang kini tengah diproses adalah permintaan pengalihan kewenangan pengelolaan pintu perlintasan dari PT KAI kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: Pengawasan APBDes Cukup Lewat Inspektorat, Kejari Jember Prioritaskan Perkara Bernilai Besar
"Jumlah perlintasan sebidang di Jember memang sangat banyak. Dari 99 titik itu, yang belum terjaga masih 43. Ini sudah kami mitigasi dan kami sedang memproses pengalihan kewenangan pengelolaannya,” ujar Gatot, Senin (18/5).
Menurut dia, upaya pengamanan sebenarnya terus berjalan secara bertahap. Saat ini Dishub Jember telah menjaga sekitar 10 pintu perlintasan secara swadaya.
Itu dengan melibatkan personel juru parkir Dishub yang telah mendapatkan pelatihan dan sertifikasi. Selebihnya dijaga oleh PT KAI, sementara beberapa titik lain masih menunggu pemenuhan petugas yang tersertifikasi.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkab Jember, kata dia, juga mengoptimalkan edukasi keselamatan bagi masyarakat.
Banner peringatan, rambu-rambu lalu lintas, hingga sosialisasi langsung terus dilakukan, terutama di titik yang belum memiliki penjaga.
“Kalau sementara belum ada petugas, kami optimalkan sosialisasi dan imbauan agar masyarakat lebih hati-hati saat melintas,” terangnya.
Gatot menegaskan, disiplin pengguna jalan tetap menjadi kunci utama keselamatan di perlintasan sebidang. Ia meminta masyarakat mematuhi seluruh rambu dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Rambu-rambu semua sudah ada. Harapan kami, masyarakat benar-benar waspada dan mematuhi aturan di lokasi perlintasan,” harapnya.
Sementara, pada dalam rilis PT KAI Daop 9 pada September 2025, total 311 perlintasan sebidang yang tersebar di tujuh wilayah kabupaten/kota dari Pasuruan hingga Banyuwangi.
Dari jumlah tersebut, masih terdapat 122 perlintasan yang tidak terjaga rawan kecelakaan.
"Pentingnya kepedulian semua pihak terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Keselamatan adalah prioritas utama kami dan pihak KAI tidak bisa bekerja sendiri," ujar Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro. (kin/dwi)
PERLINTASAN SEBIDANG BELUM AMAN SEPENUHNYA
99 Titik
Total perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Jember.
43 Titik
Perlintasan belum dijaga dan belum memiliki operasional optimal.
10 Titik
Perlintasan yang dijaga swadaya oleh Dishub Jember.
311 Titik
Total perlintasan sebidang wilayah Daop 9 Jember
(Pasuruan – Banyuwangi).
122 Titik
Perlintasan tidak terjaga di wilayah Daop 9 Jember.
Catatan
- Pekan lalu terjadi kecelakaan KA Sangkuriang dengan pemotor di Desa Bedadung, Pakusari.
- Lokasi sebenarnya sudah memiliki palang pintu dan pos penjagaan.
- Namun belum beroperasi karena belum ada petugas penjaga.
Sumber: Diolah Radar Jember
Editor : Imron Hidayatullahh