Radar Jember – Rektor UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Prof. Hepni, angkat suara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Ndolo Kusumo.
Dia menegaskan, pesantren semestinya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri untuk belajar serta membangun akhlak.
Menurut Hepni, lembaga pendidikan keagamaan tidak boleh memberi ruang terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
Dia menilai perlindungan terhadap santri harus menjadi prioritas utama seluruh pengelola lembaga pendidikan Islam.
“Pesantren harus menjadi tempat tumbuhnya ilmu, akhlak, dan rasa aman bagi para santri. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang mencederai masa depan santri,” ujarnya.
Dia juga mendukung langkah tegas Kementerian Agama RI yang bergerak cepat menangani persoalan tersebut.
Sikap itu dinilai menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi korban sekaligus menjaga marwah pendidikan berbasis keagamaan.
Hepni menegaskan, kasus semacam ini tidak seharusnya ditutup demi menjaga nama baik lembaga. Menurutnya, keterbukaan dan keberanian mengambil tindakan justru menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik.
Selain penguatan pengawasan internal, dia juga mendorong adanya sistem perlindungan santri yang lebih ketat di lingkungan pesantren.
Mulai dari mekanisme pengaduan hingga pendampingan korban dinilai perlu diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Sebelumnya, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan keprihatinannya atas dugaan kasus kekerasan seksual di Ponpes Ndolo Kusumo. Dia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan dan moral.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama menghentikan sementara penerimaan santri baru di pondok pesantren tersebut. Proses pencabutan izin operasional juga mulai dilakukan, sementara para santri terdampak akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di lembaga lain. (dhi/dwi)
Top of Form
Bottom of Form
Editor : Imron Hidayatullahh