Radar Jember – Lama dinanti, anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, akhirnya muncul ke publik.
Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas video viral yang memperlihatkan dirinya bermain gim dan merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Jember.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui video berdurasi satu menit tiga detik yang disebarluaskan pada Rabu malam (13/5).
Dalam video klarifikasinya, legislator muda Partai Gerindra itu mengakui kesalahannya dan menyebut tindakannya sebagai bentuk kekhilafan.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jember, pimpinan partai, hingga DPP Gerindra atas kegaduhan yang ditimbulkan.
“Saya dengan rendah hati meminta maaf kepada masyarakat Jember, khususnya kepada Ketua Umum Gerindra dan juga DPP Gerindra atas apa yang sudah beredar. Saya sadar dengan apa yang saya lakukan, saya khilaf,” ujar legislator dapil 6 tersebut.
Syahri juga menyatakan siap menerima segala konsekuensi atas tindakannya, baik dari partai maupun lembaga DPRD.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting dalam perjalanan politiknya sebagai legislator muda.
Baca Juga: Achmad Syahri Anggap Main Game dan Merokok Ketika Rapat Adalah Pembelajaran Berharga Selama ia Hidup
“Semoga ini menjadi pembelajaran dalam hidup saya. Saya siap disanksi oleh partai dan juga oleh DPRD kabupaten,” katanya.
Permintaan maaf itu menjadi respons atas derasnya kritik publik sejak video tersebut beredar luas di media sosial.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jember memastikan persoalan itu akan diproses melalui mekanisme etik di Badan Kehormatan DPRD.
Sementara DPC Partai Gerindra Jember juga telah menyatakan akan melakukan evaluasi internal terhadap kadernya tersebut.
"Secara kelembagaan bisa saja ada sanksi administratif ataupun sanksi disiplin lainnya," ujar Ahmad Halim, Ketua DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jember, Selasa (12/3) lalu.
Tak hanya itu, DPP Gerindra juga telah melayangkan surat panggilan kepada Achmad Syahri Assidiqi yang kedapatan bermain gim sambil merokok, saat RDP dengan instansi kesehatan.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, kader tersebut dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kantor DPP Gerindra pada Jumat (15/5).
"Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai,” katanya kepada awak media, Rabu (13/5)
Menurut Habiburokhman, sikap partai terkait tindakan legislator Jember tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dalam sidang nanti.
Dalam surat bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026 itu disebutkan, Syahri diminta hadir dalam pemeriksaan Majelis Kehormatan Partai pada Jumat (15/5) pukul 14.00.
Dalam surat itu, Syahri juga diminta membawa saksi dan bukti terkait pemeriksaan tersebut. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh