Radar Jember – Video viral yang memperlihatkan Anggota Komisi D DPRD Jember Ahmad Syahri Assidiqi diduga bermain game sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP), Senin (11/5) lalu, masih jadi pembicaraan publik nasional.
Peristiwa itu menuai kritik karena terjadi di tengah pembahasan isu krusial kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Legislator muda Partai Gerindra itu terekam memainkan telepon genggam sambil memegang rokok di ruang rapat.
Padahal, saat itu rapat dihadiri jajaran Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB), perwakilan 15 puskesmas, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, yang memaparkan berbagai persoalan strategis sektor kesehatan.
Ketua Komisi D DPRD Jember Sunarsi Khoris menyayangkan kejadian tersebut. Meski dirinya tidak mengikuti jalannya rapat lantaran sedang menghadiri agenda internal partai, ia menegaskan setiap anggota dewan wajib menjaga sikap dalam forum resmi.
Insiden itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh anggota dewan agar lebih menjaga etika kelembagaan.
Terlebih, pembahasan yang sedang berlangsung berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Mulai campak, AKI-AKB, stunting hingga pelayanan kesehatan.
Ia berharap persoalan tersebut dapat disikapi secara bijak oleh yang bersangkutan dengan melakukan introspeksi dan memperbaiki sikap dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Sebagai Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jember, kami menyesalkan kejadian tersebut. Semoga beliau bisa bermuhasabah (introspeksi diri,Red) atas kejadian ini,” ujar Politisi PKB Jember tersebut, kemarin.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim memastikan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal baik kelembagaan maupun partai.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Halim menegaskan bahwa kejadian itu akan diproses karena menyangkut etika lembaga.
Badan Kehormatan DPRD disebut akan mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah berikutnya.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Ini akan kami proses karena menyangkut etika lembaga DPRD. Peristiwa ini harus menjadi catatan bersama agar tidak terulang kembali,” katanya. (kin/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh